bacakoran.co

11.000 Peserta Gagal mendaftar di Periode 1! Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Pendaftar PPPK 2024 Periode 2

Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Pendaftar PPPK 2024 Periode 2-pinterest-

11.000 Peserta Gagal mendaftar di Periode 1! Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Pendaftar PPPK 2024 Periode 2

Kurnia

Kurnia


bacakoran.co - periode kedua pendaftaran (pppk) tahun 2024 akan segera dimulai pada 17 november dan berakhir pada 30 desember.

setelah mengalami tingginya jumlah peserta yang gagal pada , pemerintah memberikan beberapa panduan penting untuk membantu pelamar agar lebih siap dan tidak mengulangi kesalahan serupa. 

sebanyak 11.000 tercatat gagal lolos pada tahap pertama, dan kondisi ini memicu kekhawatiran bagi calon peserta yang bersiap untuk mencoba keberuntungannya di periode kedua.

untuk menghindari kegagalan yang sama, calon peserta harus memperhatikan beberapa hal penting. 

pemerintah telah merilis empat poin penting yang wajib diketahui oleh para di periode kedua. 

hal ini diharapkan mampu membantu peserta memahami dengan jelas proses seleksi, persyaratan yang dibutuhkan, serta kesalahan-kesalahan yang perlu dihindari selama pendaftaran.

dikutip bacakoran.co pada , berikut hal-hal yang perlu diperhatikan para peserta pada pendaftaran pppk 2024 periode 2.

1. nama lengkap harus konsisten  

nama lengkap yang tercantum di semua dokumen, seperti ktp, ijazah, dan dokumen lainnya, harus sama tanpa ada perbedaan atau kesalahan penulisan. jika terdapat perbedaan pada dokumen, silakan hubungi dukcapil.

2. muncul pesan kesalahan “webcam js not allowed”  

ketika melakukan swafoto, jika muncul pesan kesalahan “webcam js not allowed”, hal ini akan menghalangi peserta untuk melakukan swafoto. solusinya, berikan izin untuk menggunakan kamera saat pendaftaran dengan mengklik “allow”.

3. kesalahan dalam penggunaan meterai

berikut adalah ketentuan penggunaan meterai yang benar:

meterai tempel:

- ditempelkan di tempat yang akan ditandatangani.

- meterai tempel harus terkena tanda tangan.

e-meterai:

- ditempel di sebelah kiri tanda tangan.

- e-meterai tidak boleh terkena tanda tangan.

- hindari melakukan kesalahan ini jika tidak ingin otomatis dianggap gugur!

- jangan menggunakan meterai yang sama atau mencoba melakukan manipulasi.

- hindari penggunaan meterai yang rusak atau robek.

- tanda tangan pada meterai harus sesuai dengan ketentuan.

4. surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan

banyak pelamar yang mengunggah surat keterangan kerja yang tidak memenuhi ketentuan, seperti format yang telah ditentukan, serta surat keterangan kerja yang tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, yang mengakibatkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms).

itulah beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat agar tidak terjadi kegagalan.

Tag
Share