bacakoran.co

Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba dari Rutan Salemba

Fakta Mengejutkan Dibalik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba Dari Rutan Salemba -Kumparan.com-

BACAKORAN.CO - Sebanyak 7 tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. 

Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga kabur dengan menjebol teralis kamar.

Setelah merusak teralis, para tahanan melompat keluar dan melarikan diri melalui gorong-gorong air lalu merusak teralis gorong-gorong dan pergi ke arah timur rutan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka, yaitu WP (24), RD (22), SD (44), AN (42), ML (29), dan MR. 

BACA JUGA:Gembong Narkoba Murtala Kabur dari Rutan Salemba, Kejaran Polisi Semakin Panas

BACA JUGA:Pakai Jalur Gorong-gorong, 7 Tahanan Berhasil Kabur dari Rutan Salemba, Ini Inisial Terduganya!

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui salah satu narapidana yang melarikan diri adalah Murtala Ilyas (42), seorang pimpinan jaringan narkoba jenis sabu asal Aceh. 

Ia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat tahun ini dengan barang bukti 110 kilogram sabu.

Adapun rincian identitas 7 tahanan yang melarikan diri yang dikuti Bacakoran.Co dari Kumparan.Com pada Kamis (14/11/2024) sebagai berikut :

BACA JUGA:Gempar! 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur Lewat Gorong-Gorong, Polisi Lakukan Pencarian Besar

BACA JUGA:TNI Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Jaya Papua Tengah dan Sang DPO Melarikan Diri...

1. Nama: AAK bin R  

   Usia: 22 tahun  

Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba dari Rutan Salemba

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - sebanyak 7 tahanan kasus narkoba melarikan diri dari , jakarta pusat, pada selasa (12/11) dini hari. 

tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga kabur dengan menjebol teralis kamar.

setelah merusak teralis, para tahanan melompat keluar dan melalui gorong-gorong air lalu merusak teralis gorong-gorong dan pergi ke arah timur rutan.

dalam kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka, yaitu wp (24), rd (22), sd (44), an (42), ml (29), dan mr. 

mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

diketahui salah satu yang melarikan diri adalah murtala ilyas (42), seorang pimpinan jaringan narkoba jenis sabu asal aceh. 

ia ditangkap oleh polres metro jakarta barat tahun ini dengan barang bukti 110 kilogram sabu.

adapun rincian identitas 7 tahanan yang melarikan diri yang dikuti bacakoran.co dari pada kamis (14/11/2024) sebagai berikut :

1. nama: aak bin r  

   usia: 22 tahun  

   kejahatan: diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika  

2. nama: j bin i  

   usia: 29 tahun  

   kejahatan: diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika  

3. nama: w bin t  

   usia: 47 tahun 

 

   kejahatan: melakukan tindak pidana terkait kepemilikan narkotika golongan i non-tanaman

4. nama: mj bin za  

   usia: 42 tahun  

   kejahatan: diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika 

 

5. nama: m bin i  

   usia: 43 tahun  

   kejahatan: diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika  

6. nama: mau bin s  

   usia: 30 tahun  

   kejahatan: diduga terlibat dalam peredaran narkotika  

7. nama: as bin n  

   usia: 27 tahun  

   kejahatan: melakukan tindak pidana terkait kepemilikan narkotika golongan i non-tanaman

pihak rutan jakarta pusat bersama ditjenpas siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelidiki kasus ini, termasuk meminta keterangan dari petugas terkait.

hingga saat ini, petugas rutan salemba sedang diperiksa terkait pelarian beberapa tahanan tersebut.

Tag
Share