bacakoran.co

Terungkap! Penyelundupan Barang Impor Bikin Rugi Negara Rp216 T, Begini Modusnya!

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi penyelundupan barang impor rugikan negara hingga sekitar Rp216 triliun dalam empat tahun terakhir. Pelaku lakukan aksinya dengan menggunakan beragam modus.--Ditjen Bea dan Cukai/ist

1. Barang Konsumsi dan Elektronik:

Empat kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan lainnya masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus dokumen yang salah.

BACA JUGA:Penyelundupan Sabu 20 kg Terbongkar: Pelaku Mengaku Hanya Mengikuti Instruksi Telepon

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal Aceh

Nilai barang ini mencapai Rp18,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp24,8 miliar.

2. Kain Tekstil:

Sebanyak 1.117 roll kain tenun dalam satu kontainer masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Barang ini dicatat secara salah sebagai aksesoris pakaian dengan total nilai Rp9,8 miliar, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar.

BACA JUGA:Bea Cukai Palembang Ajak Masyarakat dan Pedagang Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Ekspor Perdana Sambal Indonesia Meluncur ke Pasar Asia, Bea Cukai Dukung Penuh!

3. Produk Besi dan Baja, Elektronik, Kendaraan:

Penindakan barang dengan nilai Rp9,4 miliar, termasuk produk baja, pakaian, laptop, dan suku cadang kendaraan di Cikarang Dry Port, untuk menghindari larangan dan pembatasan.

B. Penindakan di Bidang Cukai

1. Rokok Ilegal:

BACA JUGA:Resmi Pailit, Sritex Masih Bisa Ekspor-Impor, Begini Keputusan Bea Cukai

Terungkap! Penyelundupan Barang Impor Bikin Rugi Negara Rp216 T, Begini Modusnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – aksi barang impor merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

berdasarkan data intelijen keuangan, nilai transaksi penyelundupan dalam empat tahun terakhir mencapai sekitar rp216 triliun dari berbagai sektor.

“selama empat tahun terakhir, transaksi penyelundupan barang impor mencapai sekitar rp216 triliun,” ujar menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam) budi gunawan dalam konferensi pers di kantor pusat , kamis (14/11/2024).

dari hasil pemetaan, ditemukan berbagai modus yang digunakan oleh para penyelundup.

mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga pemanfaatan zona perdagangan bebas dan pencucian uang.

menurut budi gunawan, pihak berwenang telah melakukan lebih dari 213 tindakan penindakan, meliputi penyitaan produk tekstil, garmen, mesin, rokok, minuman keras, hingga narkotika.

ditambahkan menteri keuangan (menkeu) sri mulyani indrawati, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya intensif melakukan berbagai penindakan di sektor kepabeanan dan cukai.

termasuk mengamankan sejumlah barang ilegal dengan nilai signifikan.

berikut ini ringkasan hasil penindakan di berbagai bidang sepanjang oktober hingga november 2024:

a. penindakan di bidang kepabeanan

1. barang konsumsi dan elektronik:

empat kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan lainnya masuk melalui pelabuhan tanjung priok dengan modus dokumen yang salah.

nilai barang ini mencapai rp18,6 miliar dengan potensi kerugian negara rp24,8 miliar.

2. kain tekstil:

sebanyak 1.117 roll kain tenun dalam satu kontainer masuk melalui pelabuhan tanjung priok.

barang ini dicatat secara salah sebagai aksesoris pakaian dengan total nilai rp9,8 miliar, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar rp13,3 miliar.

3. produk besi dan baja, elektronik, kendaraan:

penindakan barang dengan nilai rp9,4 miliar, termasuk produk baja, pakaian, laptop, dan suku cadang kendaraan di cikarang dry port, untuk menghindari larangan dan pembatasan.

b. penindakan di bidang cukai

1. rokok ilegal:

penindakan terhadap 6.768.300 batang rokok ilegal dengan nilai barang rp9,6 miliar.

potensi kerugian negara mencapai rp5,85 miliar.

2. rokok elektrik ilegal:

sebanyak 28.525 unit rokok elektrik ilegal senilai rp589 juta ditindak di tangerang dan jawa barat.

3. pita cukai palsu:

penyitaan pita cukai palsu untuk rokok elektrik dan minuman alkohol dengan potensi kerugian negara sebesar rp63,3 miliar.

4. minuman beralkohol:

penindakan terhadap 3.301 liter minuman beralkohol yang dilekati pita cukai palsu dengan nilai barang rp2 miliar.

c. penindakan narkotika

1. sabu:

penangkapan 67 kg narkotika jenis sabu di beberapa daerah termasuk aceh dan jakarta.

2. mdma:

penindakan terhadap 48.000 butir mdma di jakarta dan banten.

3. ganja:

pengungkapan 23 kg ganja di jawa barat yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

4. psikotropika:

pengungkapan pengiriman ilegal 3.000 butir psikotropika jenis happy five di jakarta.

pemerintah berharap melalui langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang diperketat, penyelundupan barang ilegal dapat ditekan.

“sehingga dampak negatif terhadap industri dalam negeri dapat diminimalkan,” terang sri mulyani.

selain itu, upaya kolaboratif antara bea cukai, kepolisian, dan badan narkotika nasional (bnn) terus diperkuat untuk mengurangi praktik ilegal ini dan melindungi perekonomian nasional.

Tag
Share