bacakoran.co

Aksi Nyata, Komdigi Gandeng OJK Berantas Judi Online: 10.000 Rekening Diblokir

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) gandeng Ketua OJK Mahendra Siregar (kiri) untuk berantas Judol --Antaranews

Operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memutus rantai bisnis ilegal judi online yang semakin marak.

Dengan adanya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron, diharapkan kasus ini segera menemui titik terang dan membawa semua pelaku ke meja hukum.

BACA JUGA:Viral! Video Syur 12 Menit Diduga Lydia Onic, Linknya Bikin Warganet Heboh Karena Hal ini

BACA JUGA:Diduga Tersesat, 4 Siswi SMA Hilang Saat Mendaki Gunung Salak Bogor, Begini Kronologinya!

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membuat gebrakan dalam penyelidikan kasus judi online dengan mengungkap dua tersangka baru.

Keduanya, berinisial MN dan DM, disebut terkait langsung dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dilansir bacakoran.co dari Tvonenews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keduanya memainkan peran berbeda dalam kasus ini.

"Tersangka MN berperan dalam menyetorkan daftar website perjudian agar lolos dari pemblokiran Komdigi, sedangkan DM bertugas menampung uang hasil judi," ungkap Ade Ary pada Minggu (10/11/2024).

BACA JUGA:Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan 2 DPO Terkait Kasus Judol yang Dilindungi oleh Pegawai Komdigi, Ini Inisialnya

Saat ini, status MN adalah buron (DPO), sedangkan DM bukan DPO, meski keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan perjudian tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pegawai Komdigi atau warga sipil.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, juga telah mengumumkan penangkapan dua tersangka baru ini.

"Tim dari Subdit Jatanras Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Wira Satya.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka dalam Kasus Buka Blokir Judi Online, Salah Satunya Pegawai Komdigi

Aksi Nyata, Komdigi Gandeng OJK Berantas Judi Online: 10.000 Rekening Diblokir

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - menteri komunikasi dan digital () meutya hafid, mengumumkan bahwa pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.

keberhasilan ini dicapai melalui kerja sama antara komdigi, otoritas jasa keuangan (ojk) dan berbagai institusi .

dalam yang diadakan di kantor kementerian komdigi, jakarta, pada kamis, 14 november 2024, meutya menyatakan bahwa informasi mengenai rekening-rekening tersebut berasal dari kementerian komdigi dan selanjutnya diteruskan kepada ojk.

ojk kemudian menghubungi bank-bank terkait untuk memblokir atau membekukan transaksi pada rekening-rekening tersebut.

bank juga diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap itu.

ketua ojk, mahendra siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta bank untuk melakukan analisis mendalam terhadap rekening-rekening tersebut beserta pemiliknya.

tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa semua transaksi yang mencurigakan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.

hasil dari kerja sama ini, jumlah rekening yang diblokir melebihi angka awal 10.000.

meutya menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara kementerian komdigi dan ojk untuk terus memantau dan memberantas aktivitas judi online.

selain itu, meutya juga menyebut bahwa kementerian komdigi akan terus mengembangkan situs cekrekening.id dan bekerja sama dengan pusat anti-penipuan milik ojk.

pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan yang mencurigakan dan mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online di indonesia.

sebelumnya judi online libatkan oknum kemenkomdigi! 1 tersangka masih buron, total sudah 18 orang

polda metro jaya terus mengusut kasus besar judi online yang melibatkan  kementerian komunikasi dan digital (kemenkomdigi).

hingga kini, total 18 tersangka telah ditetapkan, namun satu  berinisial a masih dalam pelarian dan dalam pengejaran pihak berwenang.

kombes ade ary syam indradi, kabid humas polda metro jaya, menyampaikan pada senin, 11 november 2024, bahwa timnya masih bekerja keras untuk menangkap tersangka yang buron ini.

"sampai sekarang sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan, namun satu orang masih buron dan terus dalam pengejaran," ungkapnya kepada media. dilansir dari  (11/11/12)

dari total tersangka tersebut, terbukti bahwa kasus ini tak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga pegawai dari kemenkomdigi.

rinciannya, 10 dari 18 tersangka adalah oknum pegawai kemenkomdigi, sementara 8 sisanya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasi jaringan  ini.

"jadi, dari 18 orang tersangka, 10 adalah pegawai kemenkomdigi dan sisanya 8 orang merupakan warga biasa yang berperan dalam jaringan ini," tambah kombes ade ary.

kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak dari instansi pemerintah yang seharusnya ikut memberantas kejahatan digital.

pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa polda metro jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas.

termasuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan posisinya.

operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memutus rantai bisnis ilegal judi online yang semakin marak.

dengan adanya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron, diharapkan kasus ini segera menemui titik terang dan membawa semua pelaku ke meja hukum.

sebelumnya, direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya kembali membuat gebrakan dalam penyelidikan  dengan mengungkap dua tersangka baru.

keduanya, berinisial mn dan dm, disebut terkait langsung dengan pegawai kementerian komunikasi dan digital ().

dilansir bacakoran.co dari , kabid humas polda metro jaya, kombes pol. ade ary syam indradi, menjelaskan bahwa keduanya memainkan peran berbeda dalam kasus ini.

"tersangka mn berperan dalam menyetorkan daftar website perjudian agar lolos dari pemblokiran komdigi, sedangkan dm bertugas menampung uang hasil judi," ungkap ade ary pada minggu (10/11/2024).

saat ini, status mn adalah buron (), sedangkan dm bukan dpo, meski keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan perjudian tersebut.

hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pegawai komdigi atau warga sipil.

sebelumnya, direktur reserse kriminal umum polda metro jaya, kombes pol. wira satya triputra, juga telah mengumumkan penangkapan dua tersangka baru ini.

"tim dari subdit jatanras polda metro berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus  di lingkungan komdigi," kata wira satya.

kedua tersangka, mn dan dm, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke indonesia.

menurut wira, tim penjemputan akan bertemu mereka di bandara internasional soekarno-hatta (soetta) sekitar pukul 19.00 wib, di terminal 2f. 

kasus ini semakin memperlihatkan betapa seriusnya permasalahan perjudian online, terutama dengan adanya keterlibatan pihak-pihak dalam posisi strategis di institusi pemerintahan.

polda metro jaya terus mendalami peran lebih lanjut kedua tersangka ini untuk membongkar keterlibatan lebih luas yang ada di balik jaringan ini.

Tag
Share