Fix! Sri Mulyani Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen 1 Januari 2025, Begini Dampaknya Bagi Ekonomi Masyarakat!
Menkeu Sri Mulyani Indrawati pastikan PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 meski saat ini kondisi ekonomi sedang susah dan daya beli masyarakat menurun.--istimewa
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 hanya tumbuh 4,91 persen, turun dari kuartal sebelumnya sebesar 4,93 persen.
Perlambatan konsumsi ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III yang hanya mencapai 4,95 persen.
Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal II yang sebesar 5,11 persen.
“Kita harus menjelaskan kepada masyarakat,” cetusnya.
Meski ada kebijakan terkait PPN, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok.
Pemerintah, terang Sri Mulyani, telah memberikan berbagai keringanan pajak untuk menjaga daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Ada Insentif Gratis PPN, Ini Kisaran Harga Hunian Rumah dan Apartemen Paling Banyak Dicari Konsumen
BACA JUGA:Kabar Gembira! Beli Rumah Baru Gratis PPN Lanjut hingga 2024, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Termasuk pengecualian pajak bagi beberapa barang dan jasa.
“Ada banyak barang dan jasa yang tidak dipungut PPN atau dikenakan tarif lebih rendah, sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut,” ungkapnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman menyebutkan, kenaikan PPN akan semakin membebani industri makanan dan minuman di tengah persaingan ketat serta lonjakan harga bahan baku, energi, dan logistik.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini, mengingat daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya.
BACA JUGA:Buruan! Beli Rumah Free PPN Hingga Rp220 juta? Ini Syarat dan Ketentuannya