Mengenal Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air yang ditahan Kejagung atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.--istimewa
Selain berkiprah di sektor penerbangan, Hendry juga terlibat dalam bisnis tambang.
Ia merupakan beneficiary owner dari PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), yang diduga terlibat dalam penandatanganan kontrak kerja sama pengumpulan bijih timah secara ilegal.
BACA JUGA:Netizen Kegocek! 88 Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Bukan dari Suaminya Harvey Moeis, Takut Disita?
PT TIN terlibat dalam kontrak kerja dengan pihak-pihak yang menggunakan bijih timah dari penambangan ilegal.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh General Manager PT TIN berinisial RL, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka, termasuk Hendry Lie, dalam skandal korupsi tata niaga timah yang disebut merugikan negara hingga hampir Rp300 triliun.
Kerugian tersebut mencakup pembayaran bijih timah ilegal, kelebihan bayar pada sewa smelter, serta kerusakan ekologis yang signifikan.
BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Timah! Kejagung Sita 5 Tanah Milik Harvey Moeis di Jakarta...
Langkah Tegas Kejagung
Pasca-penangkapan, Hendry Lie langsung diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena skandal korupsinya, tetapi juga karena menyeret tokoh terkenal seperti Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim.