Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024, PHK atau Diangkat Menjadi ASN? Ini Penjelasannya
Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024, PHK atau Diangkat Menjadi ASN? -Ayobandung.com-
BACAKORAN.CO - Banyak yang bertanya-tanya tentang nasib tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK 2024, pasalnya hasil seleksi PPPK 2024 ini akan mempengaruhi arah masa depan tenaga honorer.
Diketahui pada seleksi PPPK tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan tenaga honorer sebagai prioritas utama.
100% formasi PPPK yang tersedia diperuntukkan bagi tenaga honorer, untuk formasi CASN tahun ini, sebanyak 1.031.554 kuota dialokasikan, dengan 248.993 di antaranya untuk CPNS.
Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah tenaga honorer ini harus tuntas sebelum Desember 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Daftar Formasi yang Tersedia di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat
Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024?
Dikutip Bacakoran.Co dari Ayobandung.Com pada Rabu (20/11/24), begini nasib tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK.
Seperti yang kita tahu, tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK akan diangkat sebagai PPPK dengan status penuh waktu.
Sementara itu, honorer yang gagal lolos seleksi PPPK akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau part-time sesuai dengan ketentuan pemerintah.
BACA JUGA:71.733 Honorer Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Tapi Waspada Ada Sanksi Berat Mengintai!
BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?
Gaji PPPK paruh waktu ini akan disesuaikan dengan pendapatan yang diterima oleh honorer saat ini.
Namun, PPPK paruh waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah memenuhi evaluasi kinerja dan persyaratan administrasi yang ditetapkan.