bacakoran.co – pemilihan umum (pemilu) dan digelar di tahun 2024.
pelaksanaannya di tahun yang sama mejadi beban kerja berat bagi panitia pengawas pemilu.
oleh karena itu, ke depan diusulkan agar pemilu dan pilkada digelar di tahun yang berbeda.
"seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun (yang sama)," ujar ketua rahmat bagja dalam pidatonya di apel siaga pengawasan masa tenang pilkada 2024 yang berlangsung di monumen nasional (monas), jakarta, rabu (20/11/2024).
keluhan panitia pemilu
bagja mengungkapkan, pihaknya menerima banyak masukan dari para panitia pengawas kecamatan (panwascam) terkait beratnya tugas yang mereka jalani.
"kegelisahan teman-teman panwascam sudah kami sampaikan kepada bapak wakil presiden," tambahnya.
ia menekankan, jadwal pemilu dan pilkada yang hanya berselang sembilan bulan memberikan tekanan besar terhadap petugas penyelenggara di lapangan.
jadwal pemilu dan pilkada 2024
pemilu nasional 2024 telah digelar pada 14 februari lalu.
pemilu ini mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif (dpr, dprd, dan dpd), serta pemilihan anggota dewan lainnya.
sementara itu, pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 november mendatang.
pilkada ini akan melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh indonesia.
usulan pemisahan jadwal
rahmat bagja berharap usulan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada serentak dapat menjadi pertimbangan serius.
hal ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu dan meningkatkan kualitas pengawasan proses demokrasi.
"dengan pemisahan waktu, para penyelenggara akan memiliki waktu lebih banyak untuk memastikan proses pemilu berlangsung lancar dan transparan," pungkasnya.