Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Tidak Akan Di-PHK, Ini Penjelasan MenPAN RB
Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Tidak Akan Di PHK, Ini Penjelasan MenPAN RB -Ayobandung.com-
Namun, hal ini berlaku dengan syarat bahwa mereka harus mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Skema pengangkatan PPPK paruh waktu ini telah diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?
BACA JUGA:MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer Segera Terima NIP PPPK 2024, Ini Solusi untuk Non-ASN yang TMS
Pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos Seleksi PPPK 2024 menjadi PPPK paruh waktu merupakan solusi untuk mencegah terjadinya PHK.
Dengan demikian, diharapkan seluruh permasalahan terkait tenaga honorer dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024.