Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka kembali tegaskan permintaannya kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti agar sistem zonasi pada PPDB dihapus.--istimewa
Banyak laporan terkait kecurangan yang dilakukan oleh orang tua murid demi memasukkan anak ke sekolah favorit.
Contohnya, Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi mengungkapkan seorang direktur perusahaan memanipulasi Kartu Keluarga (KK) agar anaknya dapat diterima melalui jalur zonasi di sebuah SMA di Yogyakarta.
Direktur tersebut menitipkan nama anaknya pada KK kenalannya yang berlokasi dekat dengan sekolah yang dituju.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat adanya 162 laporan terkait PPDB 2024 hingga 20 Juni 2024.
Dari laporan tersebut, 21 persen di antaranya merupakan kasus manipulasi KK dalam jalur zonasi.
Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Dinas Pendidikan DKI Jakarta Berlakuakn Program Sekolah Swasta Gratis
BACA JUGA:Eksklusif! Inilah 103 Kuota Daya Tampung SNBP Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Terbaru
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan keputusan terkait sistem zonasi akan diumumkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025.
Saat ini, kementeriannya masih melakukan kajian berdasarkan berbagai masukan.
“Kami masih mengkaji semua masukan yang diterima. Mudah-mudahan keputusan soal kelanjutan atau evaluasi sistem zonasi ini akan ditetapkan pada tahun ajaran baru,” kata Mu’ti dilansir dari Tempo.