Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka kembali tegaskan permintaannya kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti agar sistem zonasi pada PPDB dihapus.--istimewa
BACAKORAN.CO – Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) ada kemungkinan dihapus pada tahun ajaran 2025/2026.
Desakan penghapusan sistem zonasi itu pun disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Permintaannya penghapusan sistem zonasi itu telah disampaikan Gibran kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Bahkan, Gibran kembali menginggung perihal itu saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
BACA JUGA:SIMAK! Begini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMP dan SMK PPDB 2024
BACA JUGA:50 Daftar Rangking Universitas Terbaik di Indonesia 2024: Kedokteran dan Pendidikan Menurut uniRank
"Saat rakor bersama kepala dinas pendidikan, saya sudah tegaskan kepada Pak Menteri (Dikdasmen), ‘Pak, sistem zonasi ini harus dihapus,’" ujar Gibran dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Gibran, reformasi sistem pendidikan menjadi kunci utama mewujudkan Generasi Emas 2045.
Selain meminta penghapusan zonasi, ia juga menyarankan penambahan kurikulum coding dan kecerdasan buatan.
"Kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain," tegasnya.
Masalah Zonasi PPDB 2024
Pelaksanaan PPDB 2024 tidak lepas dari berbagai persoalan, terutama pada jalur zonasi yang memiliki kuota penerimaan terbesar.