bacakoran.co

Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!

Wapres Gibran Rakabuming Raka kembali tegaskan permintaannya kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti agar sistem zonasi pada PPDB dihapus.--istimewa

BACAKORAN.CO – Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) ada kemungkinan dihapus pada tahun ajaran 2025/2026.

Desakan penghapusan sistem zonasi itu pun disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Permintaannya penghapusan sistem zonasi itu telah disampaikan Gibran kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Bahkan, Gibran kembali menginggung perihal itu saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah.

BACA JUGA:SIMAK! Begini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMP dan SMK PPDB 2024

BACA JUGA:50 Daftar Rangking Universitas Terbaik di Indonesia 2024: Kedokteran dan Pendidikan Menurut uniRank

"Saat rakor bersama kepala dinas pendidikan, saya sudah tegaskan kepada Pak Menteri (Dikdasmen), ‘Pak, sistem zonasi ini harus dihapus,’" ujar Gibran dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Menurut Gibran, reformasi sistem pendidikan menjadi kunci utama mewujudkan Generasi Emas 2045.

Selain meminta penghapusan zonasi, ia juga menyarankan penambahan kurikulum coding dan kecerdasan buatan.

"Kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain," tegasnya.

BACA JUGA:Top 3 Nominasi Rangking Universitas Terbaik di Jawa Barat untuk Jurusan Kedokteran dan Pendidikan se-Kabupaten

BACA JUGA:6 Universitas Terbaik di Jawa Tengah Rangking Tertinggi di Bidang Kedokteran dan Pendidikan Menurut EduRank

Masalah Zonasi PPDB 2024

Pelaksanaan PPDB 2024 tidak lepas dari berbagai persoalan, terutama pada jalur zonasi yang memiliki kuota penerimaan terbesar.

Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pada penerimaan peserta didik baru (ppdb) ada kemungkinan dihapus pada tahun ajaran 2025/2026.

desakan penghapusan sistem zonasi itu pun disampaikan wakil presiden .

permintaannya penghapusan sistem zonasi itu telah disampaikan gibran kepada menteri pendidikan dasar dan menengah (mendikdasmen) abdul mu’ti.

bahkan, gibran kembali menginggung perihal itu saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah.

"saat rakor bersama kepala dinas pendidikan, saya sudah tegaskan kepada pak menteri (dikdasmen), ‘pak, sistem zonasi ini harus dihapus,’" ujar gibran dalam acara tanwir i pemuda muhammadiyah di jakarta, kamis, 21 november 2024.

menurut gibran, reformasi sistem pendidikan menjadi kunci utama mewujudkan generasi emas 2045.

selain meminta penghapusan zonasi, ia juga menyarankan penambahan kurikulum coding dan kecerdasan buatan.

"kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain," tegasnya.

masalah zonasi ppdb 2024

pelaksanaan ppdb 2024 tidak lepas dari berbagai persoalan, terutama pada jalur zonasi yang memiliki kuota penerimaan terbesar.

banyak laporan terkait kecurangan yang dilakukan oleh orang tua murid demi memasukkan anak ke sekolah favorit.

contohnya, kepala ombudsman diy budhi masturi mengungkapkan seorang direktur perusahaan memanipulasi kartu keluarga (kk) agar anaknya dapat diterima melalui jalur zonasi di sebuah sma di yogyakarta.

direktur tersebut menitipkan nama anaknya pada kk kenalannya yang berlokasi dekat dengan sekolah yang dituju.

jaringan pemantau pendidikan indonesia (jppi) mencatat adanya 162 laporan terkait ppdb 2024 hingga 20 juni 2024.

dari laporan tersebut, 21 persen di antaranya merupakan kasus manipulasi kk dalam jalur zonasi.

tanggapan mendikdasmen abdul mu'ti

mendikdasmen abdul mu’ti mengatakan keputusan terkait sistem zonasi akan diumumkan menjelang tahun ajaran baru pada juli 2025.

saat ini, kementeriannya masih melakukan kajian berdasarkan berbagai masukan.

“kami masih mengkaji semua masukan yang diterima. mudah-mudahan keputusan soal kelanjutan atau evaluasi sistem zonasi ini akan ditetapkan pada tahun ajaran baru,” kata mu’ti dilansir dari tempo.

Tag
Share