Terungkap! 80 Ribu Pemain Judi Online Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Kecanduan Lantaran Ini!
Menko Polkam Budi Gunawan ungkap pemain judi online di Indonesia capai 8,8 juta orang, sekitar 80 ribu diantaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun. Foto ilustrasi anak main judi online.--istimewa
Menurutnya, hormon endorfin yang dilepaskan tubuh saat seseorang menang dalam permainan menciptakan perasaan euphoria.
Meski kemenangan tersebut sebenarnya sudah diatur oleh operator judi.
BACA JUGA:Gerak Cepat! 4.000 Anggota TNI Dihukum Terlibat Skandal Judi Online, Ini Sanksi yang Menanti
BACA JUGA:Aksi Nyata, Komdigi Gandeng OJK Berantas Judi Online: 10.000 Rekening Diblokir
"Judi online adalah bentuk penipuan,” tegasnya.
Operator judi memberikan harapan palsu kepada pemain jika mereka bisa menang.
Padahal, kenyataan sebenarnya, sistem sudah diatur agar pemain pada akhirnya kalah dan kehilangan uang mereka.
Sebagai langkah pemberantasan, pemerintah terus menggencarkan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online.
BACA JUGA:Tidak Beri Ampun! TNI Siap Pecat Anggotanya Jika Masih Ada yang Judi Online
BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Istri yang Harus Bercerai Akibat Suami Kacanduan Judi Online Hingga Pinjol
Selain itu, tindakan hukum juga akan diperkuat, termasuk penelusuran aliran keuangan yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Kami akan meningkatkan koordinasi hukum lintas negara dan menargetkan aktivitas pencucian uang untuk mempermudah penindakan terhadap jaringan judi online," tegas Budi.