bacakoran.co

Terungkap! 80 Ribu Pemain Judi Online Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Kecanduan Lantaran Ini!

Menko Polkam Budi Gunawan ungkap pemain judi online di Indonesia capai 8,8 juta orang, sekitar 80 ribu diantaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun. Foto ilustrasi anak main judi online.--istimewa

Terungkap! 80 Ribu Pemain Judi Online Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Kecanduan Lantaran Ini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – praktik menjadi “ladang bisnis” yang menjanjikan keuntungan besar bagi pelaku atau pengelolanya.

ditambah lagi, masyarakat mudah sekali teperdaya hingga akhirnya kecanduan judi online lantaran besarnya uang yang bisa diperoleh dalam waktu singkat.

tak heran, jika nilai transaksi atau perputaran uang dari aktivitas judi online ini menyentuh nilai fantastis.

sepanjang 2024 sajaa, perputaran uang dari judi online mencapai rp900 triliun.

"perputaran uang dari judi online di indonesia pada tahun ini telah mencapai sekitar rp900 triliun," ujar menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam) saat  konferensi pers di kantor komdigi, jakarta.

di mana, jumlah pemain judi online di indonesia mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.

selain itu, data menunjukkan 97 ribu anggota tni-polri serta 1,9 juta pegawai swasta turut terlibat dalam aktivitas ini.

lebih mengkhawatirkannya lagi, terdapat 80 ribu pemain judi online yang masih berusia di bawah 10 tahun.

“jika tidak ada upaya pemberantasan yang masif, angka ini diprediksi akan terus meningkat," jelasnya.

budi pun menyoroti aspek psikologis yang membuat judi online begitu adiktif.

menurutnya, hormon endorfin yang dilepaskan tubuh saat seseorang menang dalam permainan menciptakan perasaan euphoria.

meski kemenangan tersebut sebenarnya sudah diatur oleh operator judi.

"judi online adalah bentuk penipuan,” tegasnya.

operator judi memberikan harapan palsu kepada pemain jika mereka bisa menang.

padahal, kenyataan sebenarnya, sistem sudah diatur agar pemain pada akhirnya kalah dan kehilangan uang mereka.

sebagai langkah pemberantasan, pemerintah terus menggencarkan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online.

selain itu, tindakan hukum juga akan diperkuat, termasuk penelusuran aliran keuangan yang terkait dengan aktivitas judi online.

"kami akan meningkatkan koordinasi hukum lintas negara dan menargetkan aktivitas pencucian uang untuk mempermudah penindakan terhadap jaringan judi online," tegas budi.

Tag
Share