bacakoran.co – petugas dari satreskrim polresta pekanbaru telah berhasil menangkap tersangka, yang telah membunuh wahyuni (36) di kediamannya.
pelaku pembunuhan wahyuni, wanita yang ditemukan tewas oleh kakeknya di pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap, dan terungkap bahwa pelaku adalah suami siri korban.
dikutip dari , aprizal, yang merupakan suami siri korban wahyuni, telah ditangkap pada rabu, 20 november 2024, dan kini pelaku mendekam di sel tahanan polresta pekanbaru sebagai tersangka pembunuhan.
kasatreskrim polresta pekanbaru, kompol bery juana putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan terhadap aprizal, terdapat dugaan kuat bahwa pembunuhan ini direncanakan oleh pelaku.
pertengkaran antara pelaku dan korban pada malam sebelumnya menjadi penyebab terjadinya insiden ini.
"korban adalah istri siri pelaku. sebelum peristiwa tragis ini, pelaku sempat membawa korban ke keluarga untuk dinasihati. namun, cekcok kembali terjadi,” ucap kompol bery pada kamis (21/11).
bery menyampaikan bahwa aprizal (32), yang merupakan pelaku , berhasil ditangkap segera setelah jenazah korban ditemukan.
pada dini hari 20 november 2024, pelaku mencoba merayu wahyuni, namun usahanya gagal karena ditolak secara tegas oleh korban.
penyelidikan mengungkapkan bahwa pernikahan antara pelaku dan korban sebenarnya hanya dilakukan secara siri.
dalam keadaan emosi yang memuncak, pelaku mengambil kapak dan langsung menyerang kepala korban yang sedang tidur hingga tewas.
usai melakukan perbuatan keji itu, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian untuk menghindari tindakan hukum.
walaupun pelaku sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menangkapnya dalam waktu yang cukup cepat.
mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini disebabkan oleh rasa sakit hati pelaku yang dipicu oleh kecemburuan korban yang berlebihan.
motif pembunuhan tersebut akhirnya terungkap setelah pelaku alias aprizal memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian.
pelaku mengungkapkan bahwa sering kali memicu pertengkaran dengan menuduhnya selingkuh.