PPN Naik Jadi 12 persen di 2025, Bank Dunia Justru Sarankan Turun, Kenapa? Simak Penjelasannya!
Rencana pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen di 2025 saat Bank Dunia sarankan turun berpotensi turunkan dana beli masyarakat, hambat perekonomian.--istimewa
BACA JUGA:Ada Insentif Gratis PPN, Ini Kisaran Harga Hunian Rumah dan Apartemen Paling Banyak Dicari Konsumen
Kelas Menengah Perlu Dilibatkan
Bank Dunia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan kelas menengah terhadap kebijakan perpajakan.
Jika kelas menengah merasa bahwa pajak yang mereka bayar dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, mereka akan lebih cenderung mendukung kebijakan tersebut.
Namun, jika kepercayaan tidak terbangun, mereka akan mencari cara untuk menghindari kewajiban pajak atau meminimalkan ketergantungan pada layanan pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Beli Rumah Baru Gratis PPN Lanjut hingga 2024, Begini Penjelasan Menko Airlangga
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Sumba Buka Seleksi Penerimaan PPNPN Khusus Untuk Lulusan SMA, Daftarnya Disini!
Hal ini akan merugikan kelompok miskin yang paling membutuhkan layanan publik.
"Langkah pemerintah untuk memperluas basis pajak harus disertai dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan fiskal yang adil dan inklusif akan menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi yang stabil dan berdaya saing," tambah Bank Dunia.
Menyeimbangkan Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap konsumsi rumah tangga dan daya saing ekonomi nasional.
BACA JUGA:Buruan! Beli Rumah Free PPN Hingga Rp220 juta? Ini Syarat dan Ketentuannya
Sebaliknya, upaya reformasi perpajakan yang berfokus pada perluasan basis pajak dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Kebijakan pajak yang adil dan berorientasi pada pembangunan ekonomi inklusif akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.