bacakoran.co - kementerian hukum (kemenkum) ri memastikan kelancaran, transparansi, dan kejujuran proses seleksi 2024, dengan pengawasan ketat untuk mencegah segala bentuk kecurangan.
menteri hukum dan ham, supratman andi agtas, menyampaikan komitmen tersebut secara daring kepada para peserta seleksi pada senin, (25/11/2024).
menteri supratman menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada setiap tahapan seleksi , baik di pusat maupun daerah.
"kami bersama sekjen kemenkum, pak nico afinta, berkomitmen untuk memastikan proses seleksi ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan bebas dari segala bentuk kecurangan," katanya, dilansir daru laman kompasiana.com, selasa (26/11).
dalam kesempatan itu, supratman juga mengingatkan para peserta agar tidak segan melaporkan segala bentuk kecurangan atau praktik yang tidak sesuai prosedur.
masyarakat, terutama peserta , dapat melaporkan indikasi kecurangan melalui layanan pengaduan whatsapp di nomor +6287840302006.
"jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. kami membuka jalur komunikasi yang transparan untuk memastikan seleksi ini bersih dan adil," tegasnya.
seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) 2024 telah memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (skb).
tahap ini mencakup tes kesehatan, pemeriksaan fisik, psikotes, wawancara, dan ujian berbasis komputer (cat) yang diselenggarakan oleh badan kepegawaian negara (bkn).
bagi peserta berlatar belakang pendidikan slta sederajat, akan dilakukan tes kesamaptaan dan keterampilan.
sementara itu, peserta dengan pendidikan non-slta akan mengikuti tes praktik kerja.
menteri supratman menegaskan komitmen kemenkumham untuk membangun sdm yang berintegritas dan berkualitas melalui proses seleksi yang bersih.
"dengan seleksi yang transparan dan adil, kami berharap dapat menghasilkan aparatur negara yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa," tegasnya.
dengan pengawasan ketat dan komitmen yang kuat terhadap integritas, kemenkumham berupaya menjadikan seleksi ini sebagai contoh terbaik bagi instansi pemerintah lainnya dalam menciptakan aparatur negara yang lebih profesional dan berintegritas.