bacakoran.co

PPN 12 Persen Ditunda, Masyarakat Mau Digelontor Bansos Dulu Sebelum Dinaikkan!

Pemerintah dikabarkan menunda penerapan PPN 12 persen hingga masyarakat terdampak terlebih dahulu mendapatkan bantuan sosial (bansos).--istimewa

Luhut mengungkapkan stimulus akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan.

Rencana ini sedang dimatangkan oleh DEN, termasuk penentuan kriteria penerima.

BACA JUGA:Bebas PPN 12 persen! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bikin Kantong Tetap Sehat di 2025

BACA JUGA:Fix! Sri Mulyani Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen 1 Januari 2025, Begini Dampaknya Bagi Ekonomi Masyarakat!

"Data penerima subsidi listrik lebih akurat,” ungkapnya.

Pemerintah tengah menghitung apakah bantuan akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 1.300 - 2.200 watt ke bawah.

“Bahkan, ada pertimbangan khusus untuk mereka yang menunggak pembayaran listrik," jelasnya.

Keputusan Akhir di Tangan Presiden

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat

BACA JUGA:PPN Makin Tinggi, Siap-siap Kantong Jebol di Tahun Baru! Ketentuan Sesuai Arahan Pemerintahan Baru

Meski penundaan hampir dipastikan, keputusan resmi masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Hampir pasti kebijakan ini diundur untuk memastikan bahwa stimulus berjalan lebih dulu," kata Luhut.

Ia pun menegaskan jika anggaran untuk bantuan tersebut tersedia dalam jumlah besar.

"Anggaran kita mencukupi. APBN memiliki penerimaan pajak yang sangat baik. Ada ratusan triliun yang siap digunakan untuk bantuan ini," tambahnya.
Fokus pada Ekonomi Rakyat

BACA JUGA:Kelas Menengah Hidup Makin Sulit, Pemerintah Ngotot Naikkan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Tidak Bisa Ditunda?

PPN 12 Persen Ditunda, Masyarakat Mau Digelontor Bansos Dulu Sebelum Dinaikkan!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – setelah memicu polemik dan penolakan dari banyak pihak, pemerintah dikabarkan menunda rencana kenaikan menjadi 12 persen.

semula, kenaikan ppn menjadi 12 persen bakal diberlakukan mulai 1 januari 2024.

alasan penundaan agar pemerintah dapat memberikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak.

terutama dari kalangan menengah dan bawah.  

ketua dewan ekonomi nasional (den), luhut binsar pandjaitan menyebutkan, pemberian stimulus merupakan langkah prioritas sebelum kebijakan kenaikan ppn diberlakukan.

"ppn 12 persen tidak akan diberlakukan begitu saja,” tegas luhut.

sebelum pemberlakukan ppn 12 persen, harus ada stimulus bagi masyarakat yang ekonominya rentan.

saat ini, terangnya, pemerintah tengah menghitung jangka waktu untuk menyalurkan bantuan.

“sekitar dua hingga tiga bulan," ungkapnya.

stimulus dalam bentuk subsidi listrik

luhut mengungkapkan stimulus akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan.

rencana ini sedang dimatangkan oleh den, termasuk penentuan kriteria penerima.

"data penerima subsidi listrik lebih akurat,” ungkapnya.

pemerintah tengah menghitung apakah bantuan akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 1.300 - 2.200 watt ke bawah.

“bahkan, ada pertimbangan khusus untuk mereka yang menunggak pembayaran listrik," jelasnya.

keputusan akhir di tangan presiden

meski penundaan hampir dipastikan, keputusan resmi masih menunggu arahan presiden prabowo subianto.

"hampir pasti kebijakan ini diundur untuk memastikan bahwa stimulus berjalan lebih dulu," kata luhut.

ia pun menegaskan jika anggaran untuk bantuan tersebut tersedia dalam jumlah besar.

"anggaran kita mencukupi. apbn memiliki penerimaan pajak yang sangat baik. ada ratusan triliun yang siap digunakan untuk bantuan ini," tambahnya.
fokus pada ekonomi rakyat

menurut luhut, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di tingkat bawah.

"presiden berkomitmen agar beban rakyat tidak bertambah. dana yang ada akan digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi di kalangan masyarakat menengah ke bawah," tegasnya.

kebijakan masih dalam kajian

juru bicara ketua den, jodi mahardi menyampaikan, kebijakan terkait ppn 12 persen ini masih dalam tahap kajian mendalam.

apalagi saat ini dunia, termasuk indonesia, tengah menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

maka itu, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan, termasuk terkait ppn, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

salah satu tantangan global yang menjadi perhatian adalah potensi dampak dari terpilihnya donald trump sebagai presiden amerika serikat, pelemahan ekonomi tiongkok, serta daya beli masyarakat domestik yang menurun.

"kajian komprehensif sedang dilakukan untuk memastikan kebijakan ppn sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global," pungkas jodi.

Tag
Share