Gawat! Ojol Terancam Tak Bisa Tenggak Pertalite Saat Skema Baru Subsidi BBM, Bahlil Ungkap Alasannya!
Dalam skema baru subsidi bbm nantinya, ojek online terancam tidak masuk daftar penerima subsidi, seperti pertalite lantaran statusnya sebagai kegiatan usaha.--istimewa
Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan dua skema subsidi yang memungkinkan penerapan kombinasi subsidi langsung kepada barang dan bantuan tunai.
Dua Skema Subsidi BBM
BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Aturan Terbaru Terkait BBM Subsidi, Kendaraan Umum dan Roda Dua Jadi Prioritas
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT):
Subsidi berbentuk BLT bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan rentan.
2. Subsidi Barang:
Tetap berjalan seperti skema saat ini, tetapi dengan pengawasan lebih ketat.
BACA JUGA:Tragis! Truk Tangki BBM Kecelakaan Beruntun Lalu Terbakar, 52 Orang Tewas, Begini Kronologinya!
Namun, lanjut Bahlil, pihaknya juga mempertimbangkan menggunakan skema blending dari dua opsi tersebut, yakni perpaduan antara BLT dan subsidi barang.
Dengan cara ini, lanjut Bahlil, daya beli masyarakat tetap terjaga dan subsidi diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Pengumuman Resmi oleh Presiden Prabowo
Terkait waktu pelaksanaan skema baru, Bahlil menyebut pengumuman akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Bisa Beli BBM Pertalite dengan Tarif Khusus, Kapan Mulai Berlaku?