bacakoran.co

PDI-P Resmi Berhentikan Effendi Simbolon dari Anggota Partai: Melanggar Kode Etik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon yang Dianggap Melanggar Kode Etik --DetikNews

BACAKORAN.CO - PDI-P resmi memecat Effendi Simbolon sebagai anggota partai karena Effendi dinilai sudah melanggar kode etik partai.

Berdasarkan surat yang diterima, Sabtu (30/11/2024), surat itu berisi pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader dan anggota PDI-P, yang mana surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan kamis (28/11/2024).

Surat keputusan dari PDI-P ini pun dibenarkan oleh ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Djarot mengatakan Effendi Simbolon sudah melanggar kode etik dan tidak disiplin.

"Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai," kata Djarot saat dihubungi, dikutip bacakoran.co dari detiknews, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA:PDIP Soroti Politik Uang di Pilkada 2024, Ada Dugaan Kerugian Negara

BACA JUGA:Daftar Daerah Kandidat PDIP Unggul di Pilkada Serentak 2024 Versi Quick Count dan Real Count Internal!

Berikut isi surat keputusan PDIP:

MEMUTUSKAN:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

Surat yang dikeluarkan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagai mestinya.

BACA JUGA:PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Merupakan Keponakan Ketum PDIP, Jubir Ungkap Akan Laporkan Penyebar HOAX

BACA JUGA:Effendi Simbolon Membelot Dukung RK-Suswono, PDIP dan PKS Saling Beri Tanggapan Menohok!

Diketahui politikus PDIP Efendi Simbolon berada di barisan pendukung paslon 1 Ridwan Kamil - Suswono pada Pilkada Jakarta 2024 sedangkan PDIP mengusung paslon nomor 3 Pramono Anung - Rano Karno.

PDI-P Resmi Berhentikan Effendi Simbolon dari Anggota Partai: Melanggar Kode Etik

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pdi-p resmi memecat effendi simbolon sebagai anggota partai karena effendi dinilai sudah melanggar kode etik partai.

berdasarkan surat yang diterima, sabtu (30/11/2024), surat itu berisi pemecatan effendi simbolon sebagai kader dan anggota pdi-p, yang mana surat tersebut ditandatangani oleh ketua umum pdi-p megawati soekarnoputri dan sekjen pdip hasto kristiyanto yang ditetapkan kamis (28/11/2024).

surat keputusan dari pdi-p ini pun dibenarkan oleh ketua dpp pdi-p djarot saiful hidayat dan djarot mengatakan effendi simbolon sudah melanggar kode etik dan tidak disiplin.

"benar. melanggar kode etika dan disiplin serta ad/art partai," kata djarot saat dihubungi, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (30/11/2024).

berikut isi surat keputusan pdip:

memutuskan:

1. memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada effendi muara sakti simbolon dari keanggotaan partai demokrasi indonesia perjuangan.

2. melarang saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai demokrasi indonesia perjuangan.

3. dpp pdi perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.

surat yang dikeluarkan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagai mestinya.

diketahui politikus pdip efendi simbolon berada di barisan pendukung paslon 1 ridwan kamil - suswono pada pilkada jakarta 2024 sedangkan pdip mengusung paslon nomor 3 pramono anung - rano karno.

manuver effendi simbolon pun menyita perhatian publik sebelumnya pada pilpres 2024 yang mana ia mendukung prabowo subianto - gibran rakabuming raka, padahal pdi-p saat itu mengusung ganjar pranowo - mahfud md.

Tag
Share