BACAKORAN.CO - Akibat melanggar kode etik partai, PDIP resmi memecat Effendi Simbolon sebagai anggota partai.
Berdasarkan surat yang diterima, Sabtu (30/11/2024), surat itu berisi pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader dan anggota PDIP.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ditetapkan Kamis (28/11).
Surat keputusan PDIP itu pun dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan Effendi telah melanggar kode etik dan tidak disiplin.
BACA JUGA:PDIP Soroti Politik Uang di Pilkada 2024, Ada Dugaan Kerugian Negara
BACA JUGA:Daftar Daerah Kandidat PDIP Unggul di Pilkada Serentak 2024 Versi Quick Count dan Real Count Internal!
"Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai," kata Djarot.
Adapun isi dari surat keputusan PDIP sebagai berikut:
MEMUTUSKAN:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
BACA JUGA:Quick Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Kalahkan Jagoan PDIP di Kandang Banteng, Ini Biang Keroknya!
BACA JUGA:PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Merupakan Keponakan Ketum PDIP, Jubir Ungkap Akan Laporkan Penyebar HOAX
3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Langgar Kode Etik Partai Effendi Simbolon Resmi Dipecat dari Kader, Begini Isi Surat Keputusan PDIP
Desta
Desta
bacakoran.co - akibat melanggar kode etik partai, resmi memecat sebagai anggota partai.
berdasarkan surat yang diterima, sabtu (30/11/2024), surat itu berisi pemecatan effendi simbolon sebagai kader dan anggota pdip.
surat tersebut ditandatangani oleh ketua umum () pdip megawati soekarnoputri dan sekjen pdip hasto kristiyanto dan ditetapkan kamis (28/11).
surat keputusan pdip itu pun dibenarkan oleh ketua dpp pdip djarot saiful hidayat. djarot mengatakan effendi telah melanggar kode etik dan tidak disiplin.
"benar. melanggar kode etika dan disiplin serta ad/art partai," kata djarot.
adapun isi dari surat keputusan pdip sebagai berikut:
memutuskan:
1. memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada effendi muara sakti simbolon dari keanggotaan partai demokrasi indonesia perjuangan.
2. melarang saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai demokrasi indonesia perjuangan.
3. dpp pdi perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
seperti diketahui, politikus pdip effendi simbolon berada di barisan pendukung paslon nomor urut 1 ridwan kamil (rk)-suswono di .
diketahui, effendi simbolon sempat menghadiri pertemuan rk dengan jokowi di kawasan cempaka putih, senin (18/11).
riza patria kemudian menyapa dan menyebut effendi merupakan kader pdip yang mendukung rk.