bacakoran.co

Kasus Remaja Bunuh Nenek dan Ayah di Cilandak, Polisi Telah Tetapkan Sebagai Tersangka dengan Pasal Ini

Remaja 14 Tahun yang Habisi Nenek dan Ayahnya di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka --Suara.com

BACAKORAN.CO - Remaja 14 tahun yang menghabisi ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) dan juga melukai ibunya, AP (40) di rumahnya Cilandak, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Setelah dilakukan pemeriksaan.

"Iya tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, seperti dikutip bacakoran.co dari detiknews, Senin (2/12/2024).

Nurma pun menjelaskan remaja yang jadi tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pasal 338 subsider 351 KUHP," ujarnya.

Nurma juga menjelaskan jika remaja ini masih dititip di Kementerian sosial karena statusnya masih dibawah umur sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Kesaksian Tetangga Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, Sempat Selamatkan Ibu yang Tergeletak

BACA JUGA:Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Mendengar Bisikan Saat Tidur, Psikologi Forensik Ungkap

"Dia (tersangka) dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak," tuturnya.

Insiden tragis remaja 14 tahun tusuk keluarganya ini terjadi di perumahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari (30/11/2024).

Seorang remaja berusia 14 tahun tega melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa ayah(APW) dan neneknya (RM).

Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan memicu kepanikan.

Peristiwa ini terungkap ketika tetangga melihat ibu (AP) dari remaja MAS (14) tersebut berlari keluar rumah dengan tubuh berlumuran darah.

BACA JUGA:Pasca Gencatan Senjata, Pemimpin Hizbullah Klaim Kemenangan Spektakuler atas Israel

BACA JUGA:Unggul di Pilgub Malut 2024, Istri Mendiang Benny Laos Raih Lebih dari 50 Persen Suara!

Kasus Remaja Bunuh Nenek dan Ayah di Cilandak, Polisi Telah Tetapkan Sebagai Tersangka dengan Pasal Ini

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - yang menghabisi ayahnya, apw (40) dan neneknya, rm (69) dan juga melukai ibunya, ap (40) di rumahnya cilandak, jakarta selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah dilakukan pemeriksaan.

"iya tersangka," kata kasi humas polres metro jakarta selatan akp nurma dewi kepada wartawan, seperti dikutip bacakoran.co dari , senin (2/12/2024).

nurma pun menjelaskan remaja yang jadi tersangka tersebut dijerat dengan pasal 338 kuhp tentang pembunuhan.

"pasal 338 subsider 351 kuhp," ujarnya.

nurma juga menjelaskan jika remaja ini masih dititip di kementerian sosial karena statusnya masih dibawah umur sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

"dia (tersangka) dititip di kemensos, di lembaga penitipan anak," tuturnya.

insiden tragis remaja 14 tahun tusuk keluarganya ini terjadi di perumahan lebak bulus, cilandak,  pada sabtu dini hari (30/11/2024).

seorang remaja berusia tega melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa ayah(apw) dan neneknya (rm).

peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan memicu kepanikan.

peristiwa ini terungkap ketika tetangga melihat ibu (ap) dari  mas (14) tersebut berlari keluar rumah dengan tubuh berlumuran darah.

ternyata, sang remaja juga berusaha menyerang ibunya.

setelah melakukan aksinya remaja mas (14)tersebut mencoba  dari komplek perumahan.

mengetahui hal tersebut para tetangga segera menghubungi petugas keamanan setempat.

salah satu petugas keamanan yang melihat remaja itu melarikan diri segera mengejarnya.

pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dekat lampu merah karang tengah, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

tomi salah satu petugas keamanan di area tersebut, menggambarkan kondisi pelaku yang tampak ketakutan dengan pakaian yang dipenuhi darah.

"pelaku berlari dengan pakaian berlumuran darah," ujar tomi dalam wawancara dikutip dari kanal youtube tvone news.

saat ditangkap, pelaku sudah tidak memegang senjata tajam karena telah dibuang di tempat kejadian.

 "tidak ada suara ribut," jelasnya lagi.

segera setelah kejadian, pihak kepolisian dari polres metro jakarta selatan dan polsek cilandak tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku.

ibu (ap) pelaku segera dilarikan ke rumah sakit umum pusat (rsup) fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.

kapolsek cilandak, kompol febriman sarlase, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa kejadian ini terjadi di lantai dasar rumah korban.

jenazah kedua  dibawa ke rsup fatmawati untuk proses lebih lanjut.

saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi tragis tersebut.

Tag
Share