Buru Bukti Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Cekal 8 Orang ke Luar Negeri!
KPK mencekal 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan periode 2021-2023.--istimewa
KPK menyebut negara mengalami kerugian akibat dugaan korupsi ini.
"Detail tersangka akan kami umumkan nanti. Untuk kerugian negara juga masih dihitung dan akan disampaikan setelahnya," terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
BACA JUGA:Mengenal Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Beber Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Skandal Korupsi Timah!
Dugaan Penggelembungan Harga
Menurut Asep, dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan bahan bernama "asam semut," yang diperuntukkan bagi petani.
Namun, terjadi dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam prosesnya.
"Harga yang seharusnya sekitar Rp10 ribu per sekian liter diduga dinaikkan menjadi Rp50 ribu per sekian liter," jelas Asep.
BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kembali Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lagi, Kali Ini Proyek LRT Sumsel
Komitmen KPK Mengusut Tuntas Kasus
KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Selain mencari kerugian negara, lembaga antikorupsi ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.