Penyeberangan Merak-Bakauheni Ditunda Gegara Gelombang Tinggi, Bagaimana Nasib Tiket Ferry yang Sudah Dibeli?
PT ASDP berikan perpanjangan masa berlaku tiket Ferry hingga 24 jam bagi penumpang imbas dari penutupan sementara layanan penyeberangan Merak-Bakauheuni.--istimewa
BACAKORAN.CO – Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kembali normal setelah sempat ditutup sementara karena cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Namun, kebijakan ini memengaruhi sejumlah pengendara, termasuk mereka yang telah membeli tiket penyeberangan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, meminta masyarakat untuk bersabar dan mengutamakan keselamatan selama kondisi ekstrem ini.
"Kami mengimbau pengendara, khususnya truk besar, untuk tidak memaksakan penyeberangan. Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat disarankan menepi dan beristirahat di rest area KM 43 atau KM 68," ujar Didik.
Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) (ASDP) menyarankan agar menunggu hingga cuaca kembali normal.
ASDP Perpanjang Masa Berlaku Tiket Ferry
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan kebijakan khusus berupa perpanjangan masa berlaku tiket ferry hingga 24 jam bagi penumpang yang terdampak penutupan sementara layanan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penumpang tetap dapat menggunakan tiket mereka pada jadwal baru.
BACA JUGA:Horor, Antrean Kendaraan Mengular Pelabuhan Merak-Bakauheni, Berikut Lonjakan Pemudik..
Pihaknya mengimbau seluruh calon penumpang untuk terus memantau pembaruan terkait kondisi cuaca dan arus lalu lintas melalui kanal resmi ASDP.
“Meski layanan sudah kembali normal, kondisi Selat Sunda masih perlu diantisipasi,"** terang Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam keterangan resminya.