Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan
Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi--Go Bekasi
BACAKORAN.CO - Terdapat laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi, yang melibatkan sumbangan wajib dari para siswa, sehingga menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa siswa dan orang tua, mereka diwajibkan untuk memberikan uang sumbangan antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk pembangunan pagar dan pengurungan tanah di sekolah.
Ironisnya, siswa SMA Negeri 2 Cibitung dipaksa harus menyumbang untuk bisa mengikuti ujian, bukan atas dasar sukarela.
Kasus dugaan pungutan liar ini pertama kali terungkap atas laporan yang disampaikan oleh Ronald Aristone Sinaga, yang lebih dikenal dengan nama Broron.
BACA JUGA:Setelah Hengkang dari Partai PDIP, Golkar Sambut Jokowi dan Gibran Sebagai Anggota Kehormatan
BACA JUGA:Inisiatif Tokopedia dan ShopTokopedia Terhadap Tren Belanja Online Produk Fashion Bikin Full Senyum
Melalui akun media sosial Instagram @brorondm, telah mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar di SMA Negeri 2 Cibitung, yang disertai dengan bukti-bukti dan diklaim telah berlangsung sejak tahun 2018.
Menurut Broron, siswa yang tidak mampu melunasi sumbangan tersebut dihadapkan pada risiko tidak dapat mengikuti ujian, yang berpotensi memengaruhi kelulusan mereka.
"Sampai sekarang tidak ada urugan dan pemasangan pagar. Alumni 3 tahun lalu pun sama alasannya punglinya," kata Broron, dilansir bacakoran.co dari laman Kilat.com, (6/12).
Padahal, dana sumbangan yang terkumpul seharusnya untuk membangun fasilitas sekolah, tetapi pembangunan pagar dan pengurugan tanah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
BACA JUGA:Banjir Hujatan Netizen! Gus Miftah Akhirnya Resmi Mundur Utusan Khusus Prabowo
Melalui Humas, pihak SMA Negeri 2 Cibitung membantah keras tuduhan pungutan liar.
Nana, perwakilan humas, menjelaskan bahwa SMA Negeri 2 Cibitung memang meminta sumbangan untuk pengurugan halaman sejak 2018, sejak sekolah berdiri pada 2017.