bacakoran.co

Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan

Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi--Go Bekasi

BACAKORAN.CO - Terdapat laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi, yang melibatkan sumbangan wajib dari para siswa, sehingga menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan pengakuan dari beberapa siswa dan orang tua, mereka diwajibkan untuk memberikan uang sumbangan antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk pembangunan pagar dan pengurungan tanah di sekolah. 

Ironisnya, siswa SMA Negeri 2 Cibitung dipaksa harus menyumbang untuk bisa mengikuti ujian, bukan atas dasar sukarela. 

Kasus dugaan pungutan liar ini pertama kali terungkap atas laporan yang disampaikan oleh Ronald Aristone Sinaga, yang lebih dikenal dengan nama Broron.

BACA JUGA:Setelah Hengkang dari Partai PDIP, Golkar Sambut Jokowi dan Gibran Sebagai Anggota Kehormatan

BACA JUGA:Inisiatif Tokopedia dan ShopTokopedia Terhadap Tren Belanja Online Produk Fashion Bikin Full Senyum

Melalui akun media sosial Instagram @brorondm, telah mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar di SMA Negeri 2 Cibitung, yang disertai dengan bukti-bukti dan diklaim telah berlangsung sejak tahun 2018.

Menurut Broron, siswa yang tidak mampu melunasi sumbangan tersebut dihadapkan pada risiko tidak dapat mengikuti ujian, yang berpotensi memengaruhi kelulusan mereka.

"Sampai sekarang tidak ada urugan dan pemasangan pagar. Alumni 3 tahun lalu pun sama alasannya punglinya," kata Broron, dilansir bacakoran.co dari laman Kilat.com, (6/12). 

Padahal, dana sumbangan yang terkumpul seharusnya untuk membangun fasilitas sekolah, tetapi pembangunan pagar dan pengurugan tanah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

BACA JUGA:Banjir Hujatan Netizen! Gus Miftah Akhirnya Resmi Mundur Utusan Khusus Prabowo

BACA JUGA:Nangis, Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Tak Tahan Dihujat Netizen? Simak Penjelasannya!

Melalui Humas, pihak SMA Negeri 2 Cibitung membantah keras tuduhan pungutan liar.

Nana, perwakilan humas, menjelaskan bahwa SMA Negeri 2 Cibitung memang meminta sumbangan untuk pengurugan halaman sejak 2018, sejak sekolah berdiri pada 2017.

Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan

Ayu

Ayu


bacakoran.co - terdapat laporan dugaan (pungli) di sma negeri 2 cibitung, bekasi, yang melibatkan sumbangan wajib dari para siswa, sehingga menjadi sorotan publik. 

berdasarkan pengakuan dari beberapa siswa dan orang tua, mereka diwajibkan untuk memberikan uang antara rp 1 juta hingga rp 2 juta untuk pembangunan pagar dan pengurungan tanah di sekolah. 

ironisnya, siswa sma negeri 2 cibitung dipaksa harus menyumbang untuk bisa mengikuti ujian, bukan atas dasar sukarela. 

kasus dugaan pungutan liar ini pertama kali terungkap atas laporan yang disampaikan oleh ronald aristone sinaga, yang lebih dikenal dengan nama broron.

melalui akun media sosial instagram @brorondm, telah mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar di sma negeri 2 cibitung, yang disertai dengan bukti-bukti dan diklaim telah berlangsung sejak tahun 2018.

menurut broron, siswa yang tidak mampu melunasi tersebut dihadapkan pada risiko tidak dapat mengikuti ujian, yang berpotensi memengaruhi kelulusan mereka.

"sampai sekarang tidak ada urugan dan pemasangan pagar. alumni 3 tahun lalu pun sama alasannya punglinya," kata broron, dilansir dari laman kilat.com, (6/12). 

padahal, dana sumbangan yang terkumpul seharusnya untuk membangun fasilitas sekolah, tetapi pembangunan pagar dan pengurugan tanah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

melalui humas, pihak sma negeri 2 cibitung membantah keras tuduhan liar.

nana, perwakilan humas, menjelaskan bahwa sma negeri 2 cibitung memang meminta sumbangan untuk pengurugan halaman sejak 2018, sejak sekolah berdiri pada 2017.

menurut nana, kebijakan telah berjalan selama ini tanpa masalah, sehingga ia heran dengan keluhan tahun ini.

“yang dulu nerima-nerima saja, dan dulupun tidak pernah terealisasi,” ungkap nana. 

meskipun pihak sekolah telah mengeluarkan bantahan,  banyak siswa dan orang tua yang masih merasa bahwa praktik pungutan tersebut tidak adil.

terutama mengingat konsekuensi yang dihadapi oleh mereka yang belum melunasi pembayaran, yaitu terancam tidak dapat mengikuti ujian.

kejanggalan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya dalam kebijakan tersebut.

broron pun tdak tinggal diam, ia membuka saluran bagi korban pungli sma negeri 2 cibitung untuk melapor melalui email [email protected].

untuk membela banyak siswa yang menjadi korban pungli, broron berkomitmen mengungkap tuntas ilegal di sma negeri 2 cibitung. 

Tag
Share