Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan
Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi--Go Bekasi
Menurut Nana, kebijakan sumbangan telah berjalan selama ini tanpa masalah, sehingga ia heran dengan keluhan tahun ini.
“Yang dulu nerima-nerima saja, dan dulupun tidak pernah terealisasi,” ungkap Nana.
BACA JUGA:Perampok yang Ancam 3 Satpam PT MHP Dengan Senpi Dibekuk Tim Landak
BACA JUGA:Heboh! Gus Miftah Menangis Umumkan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Akibat Hina Penjual Es Teh
Meskipun pihak sekolah telah mengeluarkan bantahan, banyak siswa dan orang tua yang masih merasa bahwa praktik pungutan tersebut tidak adil.
Terutama mengingat konsekuensi yang dihadapi oleh mereka yang belum melunasi pembayaran, yaitu terancam tidak dapat mengikuti ujian.
Kejanggalan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam kebijakan tersebut.
Broron pun tdak tinggal diam, ia membuka saluran bagi korban pungli SMA Negeri 2 Cibitung untuk melapor melalui email [email protected].
BACA JUGA:Resmi! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Sebagai Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Lapor Pak! Gus Miftah Ketahuan Punya Jam Tangan Rp500 Juta, Ternyata Belum Lapor LHKPN Nih
Untuk membela banyak siswa yang menjadi korban pungli, Broron berkomitmen mengungkap tuntas praktik ilegal di SMA Negeri 2 Cibitung.