3 Lansia Ditangkap Polres Ponorogo karena Judi Online, Ini Fakta Lengkapnya
lansia ditangkap Polres Ponorogo karena judi online--
BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti yang Diduga Keponakan Ketum PDIP, Tersangka Kasus Judol Komdigi
Mereka mengaku terlibat dalam jenis perjudian togel yang diakses melalui situs online.
"Jadi dia melakukan perjudian jenis togel. Uang hasil kerjanya itu digunakan untuk melakukan perjudian. Saat ini kami sesuai program prioritas 100 hari kerja Presiden, diinstruksikan untuk memberantas perjudian, dan itu menjadi komitmen kami,"ungkap Rudi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian, terutama yang berbasis teknologi.
Ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja Presiden yang menargetkan pemberantasan perjudian.
BACA JUGA:Waduh! Menkopolkam Sebut 8 Juta Pemain Judol di Indonesia, 80 Ribunya Anak Usia Dibawah 10 Tahun
BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!
"Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas agar Ponorogo bebas dari tindak pidana perjudian," ujar Anton.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menghancurkan kehidupan pelaku dan keluarganya.
Dengan komitmen kuat aparat, diharapkan masyarakat Ponorogo semakin sadar untuk menjauhi praktik ilegal seperti ini.