bacakoran.co

3 Lansia Ditangkap Polres Ponorogo karena Judi Online, Ini Fakta Lengkapnya

lansia ditangkap Polres Ponorogo karena judi online--

Ia kedapatan bermain judi online di lokasi tersebut.  

Kasus berikutnya melibatkan dua pria lain, R alias Melan dan DR alias Sidol, yang juga warga Desa Bajang.

BACA JUGA:Geger! Deretan Mobil Mewah Rp 23 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online Komdigi di Pamerkan

BACA JUGA:Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Total Pelaku yang Ditangkap 24 Orang dan 4 masih Buron, Ini Peran-perannya

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan bukti keterlibatan mereka dalam perjudian.  

Penangkapan terakhir terjadi di Desa Jarak, Kecamatan Siman, di mana seorang pria berinisial M (45) yang diduga mengelola situs perjudian "Pangeran Toto3" dengan akun jenggot77 diamankan.  

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat:  

- Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang Perjudian

BACA JUGA:Terungkap! 80 Ribu Pemain Judi Online Anak Usia di Bawah 10 Tahun, Kecanduan Lantaran Ini!

BACA JUGA:Fantastis! Menko Polkam Sebut Selama 2024, Perputaran Uang Judi Online Menyentuh Angka Rp900 Triliun

- Pasal 303 Bis ayat (1) untuk kasus kedua.  

- Tersangka M (45) dijerat tambahan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.  

Ancaman hukumannya mencapai10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.  

Menurut AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, uang yang digunakan para pelaku untuk berjudi berasal dari penghasilan mereka sebagai buruh dan pekerja serabutan.

BACA JUGA:PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Merupakan Keponakan Ketum PDIP, Jubir Ungkap Akan Laporkan Penyebar HOAX

3 Lansia Ditangkap Polres Ponorogo karena Judi Online, Ini Fakta Lengkapnya

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

baru-baru ini, polres ponorogo, jawa timur, menangkap tiga pria lanjut usia (lansia) yang kedapatan bermain pada november 2024.

ketiganya kini harus berurusan dengan hukum.  

ketiga lansia yang terlibat dalam ini adalah:  

1. m alias pentol (65)

2. r alias melan (56)

3. dr alias sidol (74)

ketiganya merupakan warga desa bajang, kecamatan balong, ponorogo.  

kronologi penangkapan 

kasus pertama terungkap pada 6 november 2024 sekitar pukul 22.00 wib di poskamling desa bajang.

polisi menangkap m alias pentol, warga dukuh butung, desa bajang.

ia kedapatan bermain judi online di lokasi tersebut.  

kasus berikutnya melibatkan dua pria lain, r alias melan dan dr alias sidol, yang juga warga desa bajang.

mereka setelah polisi mendapatkan bukti keterlibatan mereka dalam perjudian.  

penangkapan terakhir terjadi di desa jarak, kecamatan siman, di mana seorang pria berinisial m (45) yang diduga mengelola situs perjudian "pangeran toto3" dengan akun jenggot77 diamankan.  

para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat:  

- pasal 303 ayat (1) ke-2 kuhp tentang perjudian

- pasal 303 bis ayat (1) untuk kasus kedua.  

- tersangka m (45) dijerat tambahan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) uu no. 1 tahun 2024 tentang ite.  

ancaman hukumannya mencapai10 tahun penjara atau denda hingga rp 25 juta.  

menurut akp rudy hidajanto, kasat reskrim polres ponorogo, uang yang digunakan para pelaku untuk berjudi berasal dari penghasilan mereka sebagai buruh dan pekerja serabutan.

mereka mengaku terlibat dalam jenis perjudian togel yang diakses melalui situs online.  

"jadi dia melakukan perjudian jenis togel. uang hasil kerjanya itu digunakan untuk melakukan perjudian. saat ini kami sesuai program prioritas 100 hari kerja presiden, diinstruksikan untuk memberantas perjudian, dan itu menjadi komitmen kami,"ungkap rudi.

kapolres ponorogo, akbp anton prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian, terutama yang berbasis teknologi.

ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja presiden yang menargetkan pemberantasan perjudian.  

"kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas agar ponorogo bebas dari tindak pidana perjudian," ujar anton.  

kasus ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menghancurkan kehidupan pelaku dan keluarganya.

dengan komitmen kuat aparat, diharapkan masyarakat ponorogo semakin sadar untuk menjauhi praktik ilegal seperti ini.  

Tag
Share