bacakoran.co

Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita

polisi kembali lakukan pemeriksaan terhadap agus--tribunnews.com

BACA JUGA:Viral! Video Call Sex Diduga Seorang Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar

Dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Agus. 

Selain bukti, polisi juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung. 

Diantaranya, perempuan inisial AA yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial IWK di TKP, dan perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

Serta, perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus Buntung, dan pria berinisial Y yang juga teman korban utama.

BACA JUGA:Kenaikan Upah Minimum Tahun 2024 Dinilai Kembali Ke Perhitungan Rumus Lama, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Celeungsi Bogor Merupakan Oknum Kepolisian, Begini Kronologi Lengkapnya 

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, Agus Buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita

Desta

Desta


bacakoran.co - setelah polisi menetapkan pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

iwas menjalani pemeriksaan di polda nusa tenggara barat () melakukan pemeriksan lebih lanjut.

"iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama agus (iwas)," kata direktur reserse kriminal umum polda ntb komisaris besar polisi syarif hidayat.

ia memastikan tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum. pemeriksaan yang berlangsung sejak senin pagi itu hingga kini masih berjalan.

"karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.

dalam proses pemeriksaan, syarif memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

"sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," ucapnya.

merujuk informasi dari komisi disabilitas daerah (kdd) provinsi ntb, korban pelecehan bertambah menjadi 15 orang.

syarif menegaskan pihaknya masih berfokus pada korban yang keterangannya sudah masuk berkas perkara pada tahap penelitian jaksa.

"saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai bai (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor)," kata syarif.

iwas dikenakan sangkaan pasal 6 huruf c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (tpks).

sebelumnya, pada perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh agus buntung, terdapat dua lagi korban bertambah total korban menjadi 15 orang.

dua orang korban baru ini memberikan keterangan dan disertai juga dengan bukti pendukung seperti rekaman video dan suara dan salah satu bukti suara tersebut menggambarkan bagaimana proses manipulasi yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya.

hal ini disampaikan ketua komisi disabilitas daerah ntb, joko jumadi.

"hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara ag, jadi total ada 15 orang," kata joko di mataram, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (7/12/2024).

dilansir dari , 2 barang bukti yang diterima tersebut tidak memperlihatkan gambar nya tetapi rekaman suara di dalamnya cukup memperjelas modus yang dilayangkan oleh tersangka.

"jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. yang ini hanya rekaman suara saat saudara ag melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya.

joko mengatakan juga rekaman suara tersebut menunjukkan bagaimana agus melakukan grooming dan manipulasi psikologis kepada korbannya, bukti-bukti yang ada diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap agus buntung.

kdd saat ini tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan kementerian hukum dan ham kejaksaan dan kemudian dinas sosial untuk kelanjutan dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh penyandang disabilitas tuna daksa.

sebelumnya, kasus agus buntung skandal pelecehan seksual sampai saat ini jumlah korban yang telah melapor semakin bertambah mencapai total 13 orang terjadi di , nusa tenggara barat. 

menurut ketua komisi disabilitas daerah (kdd) ntb, joko jumadi dari sejumlah  tersebut terdapat 3 anak di bawah umur yang juga menjadi korban.

"termasuk tiga anak di bawah umur," ujar joko, dikutip bacakoran dari  pada kamis, 5 desember 2024.

joko menjelaskan bahwa hingga saat ini 5 korban telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka agus buntung. 

penanganan kasus ini terutama yang melibatkan anak-anak, telah diserahkan kepada lembaga perlindungan anak (lpa) kota mataram.

“jika anak-anak korban siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan polda,” tambahnya.

kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 7 oktober 2024.

setelah dilakukan penyelidikan  ditetapkan sebagai tersangka oleh direktorat reserse kriminal umum polda ntb.

kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet di media sosial, dengan banyak di antara mereka yang masih merasa bingung dengan situasinya.

geger! pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa, polisi ntb bongkar motif agus buntung

seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial iwas alias agus buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus mataram,  (ntb) pada 7 oktober 2024.

polda ntb telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan agus buntung (21) untuk menjerat korbannya.

modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada .

berdasarkan laporan polisi, agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.

korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan  karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

hasil penyelidikan menunjukkan bahwa agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.

penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa  telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

dilansir  dari laman serambinews, selasa (3/11), menurut keterangan polda ntb, pada tanggal 7 oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana  seksual fisik terhadap korban. 

dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

lebih lanjut, akbp ni made pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan  tersebut.

meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

akbp ni made pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan .

dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat agus. 

selain bukti,  juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk agus buntung. 

diantaranya, perempuan inisial aa yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial iwk di tkp, dan perempuan berinisial jbi, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

serta, perempuan berinisial la, saksi yang hampir jadi korban agus buntung, dan pria berinisial y yang juga teman korban utama.

 

berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, agus buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai  oleh polresta mataram.

Tag
Share