Diduga Parodikan Agus Salim, Alvin Lim Resmi Laporkan Pratiwi Noviyanthi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Alvin Lim melaporkan balik Pratiwi Noviyanthi dan 2 Selebgram ke Bareskrim Polri-Poskota-
BACAKORAN.CO - Alvin Lim secara resmi melaporkan balik Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri pada Selasa (10/12/24).
Dalam laporan tersebut, Alvin Lim menuding Pratiwi Noviyanthi atau Novi mencemarkan nama baik Agus Salim.
Selain itu, Alvin juga melaporkan selebgram Yolo Ine, yang diduga memparodikan Agus Salim, korban penyiraman air keras yang kini mengalami kebutaan, melalui media sosial.
Alvin Lim, yang ikut terlibat dalam polemik terkait donasi untuk Agus Salim, menyatakan dukungan penuh terhadap korban. Dalam pernyataannya di Twitter @detikhot, Alvin mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan tiga orang, termasuk Novi, ke pihak kepolisian.
Alvin Lim & Agus Salim melaporkan Novi, pemilik akun @asamlambungmelanda dan Yolo Ine ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik! #detikhot pic.twitter.com/FF2cMW2OOr — detikhot (@detikhot) December 11, 2024
BACA JUGA:Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar
BACA JUGA:Denny Sumargo Ungkap Alasan Ingin Berikan Bantuan Rp300 Juta untuk Agus Salim, Ternyata Karena Ini!
“Yang terlapor ada tiga ya. Ada Novi, ada juga Asam Lambung Melanda (akun TikTok), satu lagi Yolo Ine,” ungkap Alvin pada Rabu (11/12/24).
Menurut Alvin Lim, meme dan parodi yang dibuat oleh Novi dan pihak lain telah dilaporkan dengan dasar pelanggaran Pasal ITE.
“Kami melaporkan pasal ITE karena dia (Agus) diledekin disitu,” terangnya.
Ia menilai bahwa parodi tersebut bertujuan untuk mencemarkan nama baik sekaligus menghina kliennya, Agus Salim.
BACA JUGA:Gandeng Farhat Abbas, Agus Salim Laporkan Pratiwi Noviyanthy ke Polisi Karena Masalah Uang Donasi
“Jadi Agus salah satu korban, karena yang video joget-joget itu yang pakai perban kan itu menyerupi Agus. Jaidi itu konten kan dibikin untuk mencemarkan, menghina, mengejek disabilitas,” kata Alvin.
Alvin juga menggandeng Agus Salim untuk turut melaporkan pihak-pihak terkait kepada polisi karena menyangkut kehormatan kliennya.