bacakoran.co

Tok! 3 Kali Sidang, Komdis PSSI Hasilkan Rp 335 juta, Persebaya Panen Denda

Kemenangan Persebaya atas Arema berujung denda dari Komdis PSSI-lib-

Kemudian Klub Persija Jakarta juga mendapatkan hukuman yang sama, denda Rp 25 juta karena adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan Semen Padang vs Persija Jakarta pada 6 Desember 2024.

Komdis juga melakukan sidang untuk memberikan hukuman di kompetisi junior yaitu EPA Liga 1 2024/2025. Pada sidang tanggal 10 Desember 2024, Komdis menghukum Muhammad Aldino Natali yang merupakan pemain Tim PSBS Biak U20 berupa tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 5 juta.

Hukuman ini dijatuhkan untuk untuk pelanggaran yang dilakukan saat Dewa United FC U20 melawan PSBS Biak U20.  Pada laga tanggal 7 Desember itu, dia melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

BACA JUGA:Wow! 7 Pekan Bergulir, Komdis PSSI Hasilkan Denda Hampir Rp 1 Miliar dari Liga 1 dan Liga 2

Komdis juga menjatuhkan denda Rp 5 juta kepada Tim Madura United FC U20. Ini karena dalam pertandingan Madura United FC U20 vs Persik Kediri U20 pada 7 Desember 2024 terjadi pelanggaran karena ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning.

Pada sidang yang sama, Komdis juga menghukum Haidir yang merupakan pemain Tim PSM Makassar U20 berupa hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp juta.

Ini karena dalam pertandingan EPA Liga 1 antara PSM Makassar U20 vs Persebaya Surabaya U20 pada 8 Desember 2024 memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Sidang Komdis selama tiga kali pada 10 hingga 12 Desember ini, membuat kas PSSI bertambah Rp 335 juta.  

 

 

Tok! 3 Kali Sidang, Komdis PSSI Hasilkan Rp 335 juta, Persebaya Panen Denda

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kemenangan persebaya surabaya atas arema fc dengan skor 3-2 pada 7 desember lalu, berujung hukuman komdis pssi. 

ini setelah komdis dalam sidangnya tanggal 11 desember 2024, mewajibkan persebaya bayar denda rp 70 juta. 

denda ini untuk membayar dua pelanggaran. pertama, komdis mngeluarkan denda rp 20 juta kepada persebaya karena pada laga itu terjadi pelanggaran pada menit 43, menit 71 dan menit 84.

komdis menilai, terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain arema fc yang dilakukan oleh penonton persebaya surabaya.

kedua, komdis menjatuhkan hukuman denda rp 50 juta karena terjadi penyalaan flare sebanyak 1 buah yang dilakukan oleh penonton persebaya surabaya di tribun selatan.

pada sidang yang sama, komdis juga menjatuhkan denda sebesar rp 70 juta kepada persita tangerang. denda itu untuk menghukum dua pelanggaran ketika persita menjamu persis solo pada 8 desember 2024.

pelanggaran pertama, komdis menilai terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali. 

momen itu terjadi pada saat jelang laga dimulai, menit 10 dan menit 28 serta terjadi penyalaan kembang api pada menit 55 yang dilakukan oleh penonton persita tangerang.

akibat kejadian ini, persita didenda rp 50 juta. kemudian di saat yang sama, terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton persita tangerang.


persita tangarang tak luput dari denda komdis-persita-

akibat ulah penonton, hukuman denda untuk persita ditambah rp 20 juta. persita juga mendapatkan hukuman teguran keras atas perilaku penonton persita tangerang yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina.

lagi-lagi, ulah suporter membuat tim mendapat hukuman dari komdis. panitia pelaksana pertandingan semen padang didenda rp 25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter persija jakarta dalam pertandingan liga 1 antara semen padang vs persija jakarta pada 6 desember 2024.

kemudian klub persija jakarta juga mendapatkan hukuman yang sama, denda rp 25 juta karena adanya suporter persija jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan semen padang vs persija jakarta pada 6 desember 2024.

komdis juga melakukan sidang untuk memberikan hukuman di kompetisi junior yaitu epa liga 1 2024/2025. pada sidang tanggal 10 desember 2024, komdis menghukum muhammad aldino natali yang merupakan pemain tim psbs biak u20 berupa tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda rp 5 juta.

hukuman ini dijatuhkan untuk untuk pelanggaran yang dilakukan saat dewa united fc u20 melawan psbs biak u20.  pada laga tanggal 7 desember itu, dia melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

komdis juga menjatuhkan denda rp 5 juta kepada tim madura united fc u20. ini karena dalam pertandingan madura united fc u20 vs persik kediri u20 pada 7 desember 2024 terjadi pelanggaran karena ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning.

pada sidang yang sama, komdis juga menghukum haidir yang merupakan pemain tim psm makassar u20 berupa hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda rp juta.

ini karena dalam pertandingan epa liga 1 antara psm makassar u20 vs persebaya surabaya u20 pada 8 desember 2024 memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

sidang komdis selama tiga kali pada 10 hingga 12 desember ini, membuat kas pssi bertambah rp 335 juta.  

 

 

Tag
Share