Komisi III DPR Akan Kawal Kasus George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Sampai Tuntas!
Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Sampai Tuntas-bacakoran.co-
BACAKORAN.CO - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti, terhadap pegawai toko, Dwi Ayu Darmawati, hingga proses hukum selesai di pengadilan.
Habiburokhman menjamin bahwa proses hukum akan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kami akan kawal terus. Bahkan, tim dari Sekretariat DPR akan hadir memantau jalannya persidangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut secara maksimal," ujar Habiburokhman usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Selasa (17/12/2024).
Selain memastikan jalannya proses hukum, Komisi III DPR juga memberikan perhatian terhadap keselamatan korban selama menjalani proses hukum.
BACA JUGA:George Sugama Halim Dituding Alami Gangguan Jiwa, DPR Desak Proses Hukum Tetap Berlanjut!
Habiburokhman menyebutkan bahwa Dwi Ayu sempat menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara.
"Kami akan mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini, termasuk mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum tanpa izin," tambahnya.
Insiden penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Cakung, Jakarta Timur.
GSH, pelaku, memerintahkan Dwi Ayu mengantar makanan yang dipesannya melalui layanan GoFood ke kamar pribadinya.
Namun, Dwi menolak karena tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaannya.
Penolakan tersebut memicu amarah GSH yang kemudian melemparkan berbagai benda ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.