Kasus Penganiayaan di Ambon Kader GP Ansor Dibanting Oknum Polisi, Ini Kronologinya
Kronologi insiden kader GP Ansor dianiaya Oknum Polisi--Kolase Bacakoran/X/Pixabay
BACAKORAN.CO - Baru-baru ini kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi dari Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di Ambon tengah menjadi sorotan.
Insiden ini bermula ketika Rizal Taufik Serang yang berusia 33 tahun menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum aparat kepolisian di Ambon, Maluku.
Rizal, yang diketahui sebagai kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku mengalami kekerasan fisik termasuk dibanting hingga luka-luka.
Dia menyatakan telah mengalami perlakuan kasar dari beberapa oknum polisi.
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Trotoar Jakarta Selatan
BACA JUGA:Ledakan Hebat di Tel Aviv, Rudal Houthi Tembus Israel, Kepanikan Memuncak!
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 20 Desember 2024, ketika Rizal sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk menjemput keluarganya.
Namun ketika hendak melewati jalur tersebut, Rizal dihadang oleh aparat kepolisian sementara pengendara lain diperbolehkan melintas.
Menurut laporan yang diterima Polda Maluku saat Rizal mengemudikan mobilnya di Jalan Sam Ratulangi menuju pelabuhan dia dihampiri oleh aparat yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
Tanpa alasan yang jelas, aparat tersebut memukul badan mobil Rizal.
BACA JUGA:Peran ke-17 Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Peran Masing-Masing Pelaku
BACA JUGA:Pilu Driver Ojol Tangerang, Motor Kesayangan Raib Digasak Maling, Uang Kos Menipis
Rizal yang merasa tidak terima dengan tindakan tersebut meminta penjelasan.
Namun, permintaannya justru berujung pada tindakan penganiayaan oleh beberapa oknum polisi di lokasi.