Usai Protes Warga Malaysia, Kini 18 Polisi Ditahan Diduga Terlibat Pemerasan di Festival Musik DWP
Oknum Polisi diduga terlibat pemerasaan saat DWP 2024 --Kolase Bacakoran/Ist
Akun dengan 276 ribu pengikut ini membagikan tangkapan layar dari Instagram yang berisi keluhan warga Malaysia.
"Di Instagram lagi sileweran template ini, Dari komen akun resmi DWP banyak WNA khususnya Malaysia ditangkap dan dipalak," tulis akun tersebut.
Viral! 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP Asal Malaysia, Langsung Diamankan Propam Polri
Dugaan ini mencuat setelah beberapa penonton dari Negeri Jiran mengaku diperas hingga miliaran rupiah meskipun hasil tes urinenya negatif narkoba.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Tentunya Mabes Polri telah menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil," ungkapnya pada Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, seluruh personel yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Polri.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran anggota.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Sempat Mangkir! Akhirnya Firli Bahuri Datangi Bareskrim, Apakah Ditahan Kasus Pemerasan SYL?
BACA JUGA:2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya
Kisah ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya oleh warganet Malaysia.
Mereka mengungkap bahwa lebih dari 400 penonton asal Malaysia ditangkap secara acak oleh oknum polisi Indonesia selama acara DWP pada 13–15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
Menurut klaim yang beredar, para penonton dipaksa menjalani tes urine mendadak, dan meskipun hasilnya negatif narkoba, mereka tetap dipalak.
Jumlah uang yang diduga diperas mencapai 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).