bacakoran.co

Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya

Sopir taksi online di banjarbaru diduga rudapaksa anak sekolah--

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat yang menuntut keadilan untuk korban.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan bahaya media sosial jika tidak digunakan dengan bijak.

BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Telah Menemui Korban Dugaan Penganiayaan untuk Minta Maaf, Benarkah?

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Guncang RS Tiara Babelan, Pasien Terpaksa Dievakuasi ke Jalanan, ini Kronologinya!

Orang tua diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.  

Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya

Melly

Melly


bacakoran.co- terhadap anak di bawah umur kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang sopir taksi online di banjarbaru, kalimantan selatan.

pelaku berinisial an (29), berhasil ditangkap oleh tim gabungan unit resmob polres banjarbaru dan unit jatanras polda kalsel setelah melaporkan kejadian tersebut bersama keluarganya.  

dilansir tim bacakoran.co dari ,menurut informasi dari kepala seksi humas polres banjarbaru, ipda kardi gunadi, pelaku mengenal korban melalui media sosial.

an kemudian menjemput di sekolah menggunakan mobil honda brio.

tidak berhenti di situ, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan di kota banjarbaru dan melakukan tindakan bejatnya sebanyak empat kali.  

“korban beserta keluarganya tidak terima dengan kejadian ini sehingga melaporkan kasus tersebut ke polisi,” ujar kardi, sabtu (21/12/2024).  

pelaku yang juga diketahui bekerja sebagai ojek online berhasil ditangkap berkat strategi polisi yang memesan layanan ojek untuk memancing keberadaan pelaku.

penangkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.  

atas perbuatannya, an dikenakan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.  

kasus ini memicu kemarahan masyarakat yang menuntut keadilan untuk korban.

kejadian ini menjadi peringatan keras akan bahaya media sosial jika tidak digunakan dengan bijak.

orang tua diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.  

Tag
Share