bacakoran.co

Miris! Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Tragis di Deli Serdang, Ini Kronologinya

Oknum TNI terlibat dalam penculikan dan pembunuhan di Deli Serdang--Ist

BACAKORAN.CO - Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga Andreas Ruristev Sianipar di Jalan TD Parded KM 10,8, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Andreas, 44 tahun, menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh empat orang, salah satunya diduga oknum anggota TNI.

Kepergian Andreas yang sangat tragis membuat keluarga dan warga sekitar merasa terkejut dan tak percaya.

Jenazah Andreas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di wilayah Labuhanbatu Utara pada Desember 2024.

BACA JUGA:Heboh! TNI AL Luncurkan Dua Kapal Perang Canggih, Siap Kawal Lautan Nusantara

BACA JUGA:Hore! Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di Tahun 2025, Berapa Besaranya?

Sebelum ditemukan tewas, Andreas dijemput oleh para pelaku dengan menggunakan mobil dari Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada 8 Desember 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi, pihak berwajib berhasil mengamankan tiga warga sipil dan satu terduga pelaku yang diketahui merupakan oknum TNI.

Saat ini, oknum TNI tersebut sudah ditahan di Denpom 1 Bukit Barisan.

Proses otopsi yang dilakukan mengungkapkan kondisi fisik korban yang sangat mengerikan.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Polisi, TNI dan Wartawan, Ada Peluang Sebagai Petugas Haji Tingkat Pusat 1446 H/2025 M

BACA JUGA:Polda Sumsel Berkolabrasi Dengan TNI Demi Perketat Pengamanan dan Kemanan Selama Pilkada 2024

Dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube Tvonenews, tangan korban ditemukan terikat menggunakan kabel telekomunikasi, dan pada bagian kepala terdapat bekas luka yang mengarah pada kekerasan fisik.

Selain itu, terdapat luka memar pada punggung, wajah, serta bagian mulut yang menandakan adanya penyiksaan sebelum korban meninggal.

Miris! Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Tragis di Deli Serdang, Ini Kronologinya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - suasana duka menyelimuti kediaman keluarga andreas ruristev sianipar di jalan td parded km 10,8, kecamatan sunggal, kabupaten , sumatera utara.

andreas, 44 tahun, menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh empat orang, salah satunya diduga oknum .

kepergian andreas yang sangat tragis membuat keluarga dan warga sekitar merasa terkejut dan tak percaya.

jenazah andreas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di wilayah labuhanbatu utara pada desember 2024.

sebelum ditemukan tewas, andreas dijemput oleh para pelaku dengan menggunakan mobil dari kecamatan sunggal, deli serdang, pada 8 desember 2024.

setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi, berhasil mengamankan tiga warga sipil dan satu terduga pelaku yang diketahui merupakan oknum tni.

saat ini, oknum tni tersebut sudah ditahan di denpom 1 bukit barisan.

proses otopsi yang dilakukan mengungkapkan kondisi fisik korban yang sangat mengerikan.

dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube tvonenews, tangan korban ditemukan terikat menggunakan kabel telekomunikasi, dan pada bagian kepala terdapat bekas luka yang mengarah pada kekerasan fisik.

selain itu, terdapat luka memar pada punggung, wajah, serta bagian mulut yang menandakan adanya penyiksaan sebelum korban meninggal.

hasil otopsi menyimpulkan bahwa andreas meninggal akibat kehabisan napas, yang disebabkan oleh jeratan tali di leher dan pembekapan di hidung. 

kondisi jenazah yang ditemukan di sebuah kolam tersebut menunjukkan bahwa korban sudah meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam tersebut.

pihak keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

sementara pihak berwajib tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan oknum tni dalam kasus ini.

kasus ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat.

terutama terkait dengan dugaan keterlibatan oknum tni dalam kejahatan yang sangat keji ini.

keluarga korban serta masyarakat berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Tag
Share