bacakoran.co - hasil vonis harvey moeis, suami dari jadi perhatian publik karena kasus korupsi dengan nilai fantastis.
terdakwa kasus korupsi tata niaga timah senilai rp300 triliun ini dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan oleh hakim ketua eko aryanto di pengadilan tipikor jakarta pusat.
selain itu, harvey juga diwajibkan membayar denda rp1 miliar atau menghadapi tambahan hukuman kurungan selama 6 bulan.
tak hanya itu, ia dihukum untuk mengganti kerugian negara sebesar rp210 miliar.
jika tidak mampu membayar dalam waktu satu tahun, jaksa akan menyita harta bendanya dan jika masih tidak mencukupi, hukuman penjara tambahan selama 2 tahun menantinya.
hakim menyatakan harvey terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang bersama-sama, yang merugikan negara dalam jumlah besar.
vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) yang meminta hukuman 12 tahun penjara, denda rp1 miliar, serta uang pengganti kerugian negara senilai rp210 miliar.
meski demikian, putusan ini memicu reaksi para netizen di media sosial.
salah satu komentar netizen berhasil mencuri perhatian tim bacakoran di media sosial x karena membandingkan dengan kasus maling kambing.
dikutup dari akun x/@aje2211 yang aje2211 "maling kambing 4 thn ya , itu jg kdg dgwbukin dlu trs gk punya uang" tulisnya.
dalam rapat sidang vonis ini, kehadiran sandra dewi pun dipertanyakan, berikut selengkapnya.
terdakwa kasus korupsi tata niaga timah menghadiri sidang vonis di pengadilan tipikor jakarta dengan gaya rambut baru, menarik perhatian orang.
sidang yang diadakan pada hari senin, 23 desember 2024, di ruang prof. dr. h. muhammad hatta ali.
sidang ini dihadiri oleh harvey yang tampak lebih rapi dan berpenampilan lebih formal dibandingkan dengan sidang sebelumnya.
namun yang lebih memeriahkan adalah ketiadaan , istri harvey yang diharapkan akan hadir untuk mendukung suaminya.
kehadiran sandra dewi ini menjadi bahan perbincangan dan dipertanyakan.
sementara itu, harvey moeis diharapkan akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan meskipun masih ada dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar rp 300 triliun.
jaksa penuntut umum telah menuntut harvey dengan hukuman penjara 12 tahun, denda rp 1 miliar, serta kompensasi rp 210 miliar.