bacakoran.co

Kabar Gembira! Petani Sudah Bisa Akses Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

Pupuk bersubsidi sudah bisa diakses mulai 1 Januari 2025-kementan-

Mentan Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. 

Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

"Bapak Presiden Prabowo selalu menekankan kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. Semoga kita bisa merealisasikan swasembada secepat-cepatnya,” terangnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK. 


Pupuk menjadi barang penting bagi petani dalam menjaga hasil tanam menjadi lebih baik-kementan-

BACA JUGA:Perkuat Pangan Nasional di Indonesia Timur, Kementan Cetak Sawah 500 Ribu Ha di Merauke, Ini Alasannya

"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan," ungkapnya.

"Sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," lanjutnya.

Dia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya dikedepankan dahulu. Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

"Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya," jelasnya. 

"Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," ucapnya.

Sementara, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh Kepala Dinas Pertanian Provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman. 

"Saat ini telah 100% seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan," kata Jekvy.

 

Kabar Gembira! Petani Sudah Bisa Akses Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kabar baik di awal tahun 2025. para petani bisa langsung mendapatkan akses untuk mengambil pupuk bersubsidi.

kabar ini keluar dari kementrian pertanian alias kementan. bahwa mulai 1 januari 2025, pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus.

ini adalah percepatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. 

"alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. terima kasih kepada gubernur, bupati/walikota dan seluruh kepala dinas, serta rekan-rekan di ditjen prasarana dan sarana pertanian," terang menteri pertanian atau mentan andi amran sulaiman.

"mulai 1 januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya," ucapnya. 

mentan amran mengingatkan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras). misal pupuk dan alsintan. 

khusus untuk pupuk bersubsidi, kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.

mentan amran menegaskan bahwa pupuk, alsintan, kemudian olah tanah pada cetak sawah, itu tanggung jawab penuh di kementan.

"persiapannya sudah matang , aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. intinya petani tidak boleh dipersulit,” ingatnya. 


mentan amran tegaskan bahwa januari 2025 pupuk bersubsidi sudah bisa diakses oleh petani -kementan-

kata mentan amran, pemerintah saat ini sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. 

dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah sekaligus akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani. 

mentan amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. 

untuk itu, ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

"bapak presiden prabowo selalu menekankan kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. semoga kita bisa merealisasikan swasembada secepat-cepatnya,” terangnya.

direktur jenderal prasarana dan sarana pertanian (psp) andi nur alam syah menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam kelompok tani (poktan) dan terdaftar dalam e-rdkk. 


pupuk menjadi barang penting bagi petani dalam menjaga hasil tanam menjadi lebih baik-kementan-

"harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-rdkk, pendataan petani penerima melalui e-rdkk dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan," ungkapnya.

"sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-rdkk dibuka," lanjutnya.

dia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya dikedepankan dahulu. petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan ktp saja.

"musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya," jelasnya. 

"hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," ucapnya.

sementara, direktur pupuk dan pestisida jekvy hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman. 

"saat ini telah 100% seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-rdkk. pupuk indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan," kata jekvy.

 

Tag
Share