bacakoran.co

PANAS! Ini Penyebab Razman Nasution Sebut Bakal Jemput Paksa Iqlima Kim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Razman Nasution sebut Iqlima Kim tak kooperatif dalam kasus pencemaran nama baik-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Razman Nasution mengungkapkan bahwa Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris akan dijemput paksa oleh pihak berwenang.

Hal ini berlandas karena ketidakkooperatifannya dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris.

Razman menyatakan bahwa Iqlima Kim telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga langkah tegas ini harus diambil.

Kasus ini bermula dari tuduhan Iqlima Kim terhadap Hotman Paris yang diduga melakukan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Razman Nasution Siap Laporkan Eman Sulaeman Atas Bebasnya Pegi Setiawan: Ini Hakim atau Dukun?

BACA JUGA:Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Kembali Berhadapan dengan Razman Nasution, Pengacara Vadel Badjideh

Namun, tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh Hotman, yang mengklaim bahwa Iqlima Kim dan Razman telah menyebarkan fitnah.

Akibatnya, keduanya didakwa dengan pasal kumulatif terkait pencemaran nama baik.

Bahkan Razman Nasution juga mengungkapkan bahwa Iqlima Kim tidak konsisten dengan apa yang diucapkan di media sosial.

Razman menegaskan bahwa tindakan jemput paksa ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Usut Laporan Mahalini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Sedangkan terhadap Iqlima Kim tadi perintahnya dua, hadirkan dan kalau tidak hadir jemput paksa," ucap Razman dikutip dari Disway.

Bahkan Iqlima Kim juga terancam menerima hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya juga Razman Nasution menghadapi kasus Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani, berikut selengkapnya.

PANAS! Ini Penyebab Razman Nasution Sebut Bakal Jemput Paksa Iqlima Kim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - mengungkapkan bahwa iqlima kim, mantan asisten pribadi hotman paris akan dijemput paksa oleh pihak berwenang.

hal ini berlandas karena ketidakkooperatifannya dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan hotman paris.

razman menyatakan bahwa iqlima kim telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga langkah tegas ini harus diambil.

kasus ini bermula dari tuduhan terhadap hotman paris yang diduga melakukan pelecehan seksual.

namun, tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh hotman, yang mengklaim bahwa iqlima kim dan razman telah menyebarkan fitnah.

akibatnya, keduanya didakwa dengan pasal kumulatif terkait pencemaran nama baik.

bahkan razman nasution juga mengungkapkan bahwa iqlima kim tidak konsisten dengan apa yang diucapkan di media sosial.

razman menegaskan bahwa tindakan jemput paksa ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"sedangkan terhadap iqlima kim tadi perintahnya dua, hadirkan dan kalau tidak hadir jemput paksa," ucap razman dikutip dari disway.

bahkan iqlima kim juga terancam menerima hukuman 4 tahun penjara.

sebelumnya juga razman nasution menghadapi kasus vadel badjideh dan nikita mirzani, berikut selengkapnya.

nikita mirzani terancam masuk penjara setelah razman nasution menyerahkan 5 bukti dan 2 saksi ke polisi terkait dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

 saat ini berpotensi jadi tersangka setelah pengacara razman nasution menyerahkan bukti-bukti ke polisi.

bukti yang diserahkan razman nasution ini dapat menguatkan dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke polres metro jakarta selatan.

razman nasution bersama tim kuasa hukumnya telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai pihak pelapor dan menyerahkan lima alat bukti serta dua saksi kepada penyidik.

rahmat, anggota tim kuasa hukum razman, menjelaskan bahwa bukti dan saksi yang diserahkan diharapkan dapat menguatkan laporan mereka sehingga status nikita bisa berubah menjadi terduga pelaku tindak pidana.

“saya pikir dalam pasal 184 kuhp ada sekitar 5 alat bukti. yang pada poin 183 mewajibkan 2 alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi terduga pelaku tindak pidana. ini sudah clear,” ujar rahmat dikutip dari disway.id.

rahmat menyatakan kepercayaan timnya bahwa kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan dan pada akhirnya penetapan status tersangka terhadap nikita mirzani.

“insyaallah kita sudah punya semua itu dan kita yakin perkara ini akan naik sidik. dan juga sampai penetapan tersangka,” tambahnya.

kasus ini terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ite), juncto pasal 45, serta pasal 310 dan 311 kuhp.

rahmat menjelaskan bahwa pasal-pasal tersebut melarang siapa pun untuk mentransmisikan konten yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

dengan bukti-bukti yang diserahkan dan pasal-pasal hukum yang dituduhkan, razman nasution dan timnya optimis bahwa nikita mirzani akan segera menghadapi konsekuensi hukum.

sebelumnya razman nasution juga menyebutkan kalau lolly, anaknya nikita mirzani siap melaporkan ibunya sendiri, berikut informasi selengkapnya.

 mengungkapkan kabar mengejutkan bahwa lolly, putri dari nikita mirzani yang juga dikenal sebagai laura meizani, berniat melaporkan ibunya sendiri.

razman menyatakan telah menerima surat yang ditulis dan ditandatangani oleh .

dimana ia menyatakan keinginan untuk melibatkan hukum dalam hubungannya dengan sang ibu, nikita mirzani.

namun,  nikita mirzani, fahmi bachmid, menanggapi kabar tersebut dengan tenang.

menurut fahmi, lolly masih di bawah umur karena belum genap berusia 18 tahun, sehingga secara hukum, ia masih di bawah tanggung jawab penuh orangtuanya.

dilansir bacokora.co dari  "laura meizani mawardi itu anaknya nikita mirzani. umurnya belum 18 tahun, jadi secara hukum, hanya orangtuanya yang punya hak," ujar fahmi saat ditemui di polres metro jakarta selatan, minggu (27/10/2024).

fahmi menjelaskan bahwa seseorang di bawah 18 tahun belum dianggap dewasa menurut hukum dan tidak dapat melakukan tindakan hukum sendiri.

"anak yang masih di bawah 18 tahun belum dianggap dewasa menurut hukum, sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan hukum," jelas fahmi.

di sisi lain, fahmi juga memberikan kabar terkait kasus vadel badjideh, yang dilaporkan nikita mirzani, kini sudah naik ke tahap penyidikan.

ia mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keberlanjutan proses hukum.

"alhamdulillah, artinya proses berjalan sesuai aturan dan prosedur. kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap fahmi.

menurut humas polres jakarta selatan, akp nurma dewi, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan aborsi yang melibatkan vadel badjideh.

ia memastikan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"tadi malam, penyidik melakukan gelar perkara dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," ujar akp nurma dewi.

dengan berbagai kabar ini, drama keluarga antara nikita mirzani dan lolly semakin menarik perhatian publik.

Tag
Share