bacakoran.co – sejumlah pihak menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (ppn) jadi 12 persen di 2025.
alasannya, kebijakan menaikkan tidak tepat diberlakukan ketika ekonomi masih lemah.
saat daya beli masyarakat menurun.
“untuk kebaikan semua pihak, pemerintah sebaiknya menunda kenaikan ppn 12 persen ini hingga kondisi ekonomi dan dunia usaha mendukung,” ujar wakil ketua umum anwar abbas dalam keterangan tertulis, hari ini, kamis (26/12/2024).
tagih janji pro-rakyat
anwar pun mengingatkan presiden prabowo subianto akan janji kampanyenya untuk memberdayakan masyarakat dan membuat kebijakan yang pro-rakyat.
ia menyebut, saat ini adalah momen yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap janji tersebut.
“kenaikan ini justru berpotensi melanggar konstitusi jika diterapkan dalam situasi seperti sekarang. konstitusi mengamanatkan bahwa semua kebijakan pemerintah harus diarahkan demi kesejahteraan rakyat,” tegas anwar.
kebijakan kenaikan ppn
rencana kenaikan ppn 12 persen akan mulai berlaku pada 1 januari 2025, sebagaimana diatur dalam uu nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (uu hpp).
kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program era presiden joko widodo.
direktorat jenderal pajak kementerian keuangan menjelaskan, tarif baru akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini sudah dikenakan ppn.
daftar tersebut meliputi kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, makanan di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti netflix.
reaksi masyarakat
kenaikan ini menuai penolakan luas dari masyarakat. selain menggelar demonstrasi, warga juga membuat petisi daring berjudul “pemerintah, segera
batalkan kenaikan ppn!” di situs change.org. hingga pagi ini, petisi tersebut telah mengumpulkan 194.433 tanda tangan.
akun bareng warga dalam petisinya itu mengungkapkan kekhawatiran jika kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"harga berbagai kebutuhan, seperti sabun mandi hingga bbm, akan melonjak. padahal ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan," tulis akun tersebut.
bareng warga juga menyoroti jika kenaikan tarif ppn berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, yang sejak mei 2024 sudah menunjukkan penurunan.