Sandra Dewi dan Harvey Moeis Ternyata Penerima BPJS Kesehatan Yang Ditanggung Negara
Kartu Peserta BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Karena Masuk Kategori BPJS PBI --Liputan6.com - akun x @irwndfrry
BACAKORAN.CO - Harvey Moeis sedang hangat dibicarakan karena mendapat vonis hanya 6,5 tahun penjara untuk kasus korupsi PT Timah yang membelenggunya dan merugikan negara sampai Rp300 triliun.
Harvey Moeis mendapatkan vonis jauh dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun, akibat ini membuat publik merasa hukuman tersebut tidak setimpal dengan kasus korupsi yang dilakukannya.
Semua yang berhubungan dengan Harvey Moeis menjadi perhatian salah satunya soal BPJS milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Hal ini bikin heran dan geger warganet ternyata Harvey Moeis dan Sandra Dewi menggunakan BPJS yang masih ditanggung negara.
BACA JUGA:Terlalu Ringan! Kejagung Gugat Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi Rp300 Triliun
BACA JUGA:Hukuman Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp300 Triliun Diringankan Karena Belum Pernah Dihukum, Sehat Pak?
Salah satu akun X @irwndfrry mengunggah kartu peserta BPJS yang tercantum nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah" tulis akun tersebut, dikutip Bacakoran.co dari akun X @irwndfrry, Minggu (29/12/2024).
Dalam keterangannya kartu BPJS PBI tersebut tercatat jika Harvey Moeis dan Sandra Dewi ada dalam Faskes 1 di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Sebagai informasi, BPJS kelas 3 PBI merupakan program kesehatan yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan rentan tidak bisa membayar iuran.
Ada dua kepesertaan dalam BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah atau peserta non-PBI.
Peserta juga bisa dari kalangan orang tidak mampu menurut data Dinas Sosial.