Penistaan Agama! Dosen Lombok Diduga Setubuhi 15 Korban dengan Modus Ritual Zikir Zakar
Dosen Lombok Diduga Setubuhi 15 Korban dengan Modus Ritual Zikir Zakar--Ist
BACAKORAN.CO - Dunia pendidikan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diguncang oleh kasus memalukan yang melibatkan seorang dosen berinisial LR.
Ia diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus ritual zikir zakar terhadap 15 korban.
Pelaku yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram ini telah diberhentikan dari posisinya setelah kasusnya mencuat ke publik.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima laporan dari salah satu mahasiswa yang menjadi korban percobaan kekerasan seksual oleh LR.
BACA JUGA:Viral! Rekaman CCTV Kasir Minimarket di Rembang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologisnya
Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram, menjelaskan bahwa awalnya korban ragu melaporkan kasus ini.
Namun, setelah beberapa korban lainnya berani buka suara, laporan resmi pun diajukan ke Polda NTB pada Kamis (26/12/2024).
“Awalnya ada laporan dari salah satu tim kami yang juga mahasiswa pelaku. Lalu beberapa hari kemudian, 10 orang lainnya melapor. Jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 15 orang,” ujar Joko, dilansir tim bacakoran.co dari idn.times.
Pelaku menggunakan dalil-dalil agama untuk memanipulasi korbannya.
BACA JUGA:Reynhad Sinaga Pelaku Pelecehan Seksual Diserang Napi Lain di Penjara dan Alami Luka-luka
Salah satu modusnya adalah ritual zikir zakar, yang diklaimnya dapat memberikan ilmu spiritual dengan syarat membersihkan kemaluan.
Dalil ini digunakan untuk menipu dan memperdaya korbannya.
“Dia memanfaatkan manipulasi psikologis, sama seperti kasus pria difabel IWAS alias Agus yang sebelumnya menjadi tersangka pelecehan seksual. Bedanya, LR menggunakan pendekatan agama dengan dalil tubuh harus berzikir,” jelas Joko.
Warga sekitar sangat resah dengan perbuatan pelaku, terutama karena kasus ini sudah berlangsung sejak Agustus hingga September 2024.