Biaya Haji 2025 Meroket, Menag Usulkan Rp93,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp65,3 Juta!
Menteri Agama Nasaruddin Umar usulkan biaya haji (BPIH) 2025 naik menjadi Rp93,4 juta, di mana jemaah menanggung Rp65 juta atau sekitar 70% dari BPIH.--istimewa
BACAKORAN.CO - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 diusulkan sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,4 juta.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Senin (30/12/2024).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, usulan tersebut telah disesuaikan dengan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah.
Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per riyal.
BACA JUGA:Menag Janjikan Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau, Kualitas Tetap Terjamin, Yakin?
BACA JUGA:Menag Siapkan Skenario Biaya Haji 2025 Lebih Murah tapi Tidak Murahan, Begini Strateginya...
"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji sebesar Rp93.389.684,99 untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 masehi," jelas Nasaruddin.
Rincian Biaya Haji 2025
Dari total biaya yang diusulkan, jemaah haji akan menanggung Rp65.372.779,49 atau sekitar 70% dari keseluruhan BPIH.
Sisa 30% atau Rp28.016.905,50 akan dibiayai melalui nilai manfaat.
BACA JUGA:Prabowo Gagas Kampung Indonesia di Arab Saudi, Solusi Hemat Biaya Haji dan Umrah?
"Komponen biaya ini dihitung untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan program haji," tambahnya.
Kuota Haji Indonesia Tidak Berubah