Tabrak Kerbau yang Menyeberang Jalan Lintas Sumatera, Bidan PNS Tewas
TABRAK KERBAU : Kecelakaan lalulintas di Jalinsum Desa Batu Gajah, sepeda motor bidan tabrak kerbau yang menyeberang jalinsum. (foto : zulkarnain/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Kecelakaan lalulintas tragis, Senin pagi 30 Desember 2024 sekira pukul 07.15 WIB terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) - Kota Lubuklinggau tepatnya di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Muratara.
Sebuah sepeda motor yang di kemudikan Wahyuni Puspita Sari (28), warga Desa Remban yang informasinya berprofesi sebagai Bidan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menabrak seekor kerbau yang di duga menyeberang jalan raya secara tiba-tiba.
Akibatnya, motor dan pengemudinya terpelanting ke aspal. Wahyuni Puspita Sari yang terluka parah sempat ditolong warga dan di larikan ke RSUD Rupit. Namun nyawanya tak tertolong, wanita itu menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Lantas AKP Gunawan, ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Melintas di Jalinsum, Mobil Warga Jadi Sasaran Lempar Batu
BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Berguguran di Jalinsum
"Korban penemudi motor meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Rupit akibat luka-luka serius. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya mengalami kerusakan parah sudah kita amankan,"katanya.
"Selain itu, kerbau yang diduga tertabrak korban ditemukan dalam kondisi terluka tak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya.
AKP Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik ternak berkaki empat, baik sapi, kerbau atau kambing, agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga hewan peliharaannya demi menghindari kecelakaan lalulintas seperti ini," tegasnya.
BACA JUGA:Inilah 4 Kesepakatan yang bakal Terjadi di Liverpool pada Bursa Transfer 2025
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Meroket, Menag Usulkan Rp93,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp65,3 Juta!
Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak lain yang dapat dikenakan sanksi hukum dalam kecelakaan itu.
Sementara itu, Kandinkes Muratara Tasman belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait insident maut yang menyebabkan salah seorang bidan di Muratara meninggal dunia.
Dihubungi terpisah, Sekertaris BKPSDM Muratara Deni yang berhasil dihubungi, mengaku belum mengetahu informasi itu.
"Nanti saya koordinasi dulu dengan Dinkes, saya belum tahu infonya ada Bidan PNS meninggal lakalantas. Nanti akan kami beritahu info lebih lanjut," katanya.