Agak Laen! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS, Pemprov DKI Beri Penjelasan Begini
Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima BPJS--Kaltim Today
BACAKORAN.CO - Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis (terdakwa kasus korupsi timah), terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan alasannya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program untuk memastikan seluruh warga Jakarta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dilansir bacakoran.co dari laman Antara, Senin (30/12).
Ia menjelaskan bahwa program tersebut, yang merupakan implementasi dari prinsip Universal Health Coverage (UHC), dirancang untuk menjangkau seluruh penduduk Jakarta tanpa mempertimbangkan latar belakang sosial ekonomi mereka.
BACA JUGA:Putusan Ringan 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis, Admin Gerindra: Ngubah Putusan Hakim?
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," katanya, dilansir bacakoran.co dari laman detiknews, Senin (30/12).
Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 95% dari total penduduk Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.
"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," jelasnya.
BACA JUGA:Sandra Dewi dan Harvey Moeis Ternyata Penerima BPJS Kesehatan Yang Ditanggung Negara
BACA JUGA:Terlalu Ringan! Kejagung Gugat Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi Rp300 Triliun
Ia mengatakan, sejak 1 Maret 2018, Harvey dan Sandra terdaftar sebagai peserta PBI APBD setelah memenuhi kriteria administratif.
Yaitu memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dan didaftarkan oleh lurah atau camat setempat.