bacakoran.co

Tahun Baru 2025, Residivis Curanmor di Prabumulih Tertangkap, Urinenya Positif

RESIDIVIS : Hanafi aias Doye, residivis pelaku curanmor yang diamankan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Rabu (1/1)--

BACAKORAN.CO -- Usai merayakan malam tahun baru, sore harinya seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang diketahui bernama Hanafi alias Doye (47) di jebloskan ke penjara.

Residivis curanmor yang pernah di penjara itu disergap polisi di Jalan Surip Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih,  Rabu sore , 1 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Hanafi alias Doye  residivis curanmor itu disergap Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Nendri SH.

BACA JUGA:Residivis Begal yang Rampas Motor Pelajar Dipelor Polisi, Diduga Terlibat Beberapa Kasus Lainnya

BACA JUGA:Diduga Residivis Pencabulan dan Narkoba, Polisi Telah Menetapkan IS Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Selain berhasil menangkap residivis curanmor itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BG 2470 CH yang diduga hasil curian.

Kini tersangka pelaku curanmor itu telah di amankan di Mapolsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber kepolisian menyebutkan, penangkapan Hanafi alias Doye itu berdasarkan laporan polisi kehilangan sepeda motor yang di sampaikan Jemakas, warga  Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam keterangannya kepada polisi, Jemakas menegaskan jika motor miliknya hilang pada Jumat, 13 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB saat motor di parkir di teras rumahnya.

BACA JUGA:Bisakah Timbun Token Listrik saat Program Diskon Tarif 50%? Simak Aturan Lengkapnya!

BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Panggilan, Firli Terancam Dijemput Paksa, Kapan? Ini Kata Dirreskrimsus Polda Metro!

Pelaku pencurian diduga sudah mengincar motor milik korban. Pasalnya, sebelum hilang, motor baru di parkir beberapa saat setelah di pakai untuk membeli obat oleh salah seorang putra Jemakas yaitu M Fajar.

Usai kejadian,  Jemakas berusaha mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah dan lingkungan tempat tinggalnya. Namun ketika itu motor tidak berhasil di  temukan sehingga korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan meminta keterangan saksi korban dan pihak lainnya.  
Dari keterangan yang di dapat, kecurigaan polisi kemudian mengarah kepada seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor.

Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang di curigai dan mengamankannya ketika berada di sekitar Jl Surip Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Daftar 10 PTKN Tertinggi Versi SINTA 2024, UIN Raden Fatah Masuk 10 Besar, Siapa Nomor Satu ?

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Mata Uang Global Stabil, Rupiah Justru Terjun ke Rp16.206 per USD, Ada Apa?

“Setelah diamankan, tersangka Hanafi alias Doye ini mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban," jelas Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda.

Tersangka mengatakan jika sepeda motor milik korban belum terjual dan masih berada di rumah kontrakannya. “Tim opsnal dan Kanit Reskrim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban,” katanya.

Selain diduga sepakai pelaku pencurian sepeda motor, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka karena dicurigai sebagai pemakai narkoba."Hasil tes urine tersangka positif, diduga pernah mengkonsumsi narkoba,” ujar Suganda.

Karenanya terhadap tersangka, selain dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) juga akan dijerat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tahun Baru 2025, Residivis Curanmor di Prabumulih Tertangkap, Urinenya Positif

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- usai merayakan malam tahun baru, sore harinya seorang pelaku (curanmor) di , sumatera selatan yang diketahui bernama (47) di jebloskan ke penjara.

residivis curanmor yang pernah di penjara itu disergap polisi di jalan surip kelurahan pasar 2 kecamatan prabumulih utara, kota prabumulih,  rabu sore , 1 januari 2025 sekira pukul 16.30 wib.

hanafi alias doye  residivis curanmor itu disergap tim singo timur unit reskrim polsek prabumulih timur dibawah komando kanit reskrim ipda nendri sh.



selain berhasil menangkap residivis curanmor itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yamaha jupiter mx dengan nomor polisi bg 2470 ch yang diduga hasil curian.

kini tersangka pelaku curanmor itu telah di amankan di mapolsek prabumulih timur guna penyidikan lebih lanjut.

sumber kepolisian menyebutkan, penangkapan hanafi alias doye itu berdasarkan laporan polisi kehilangan sepeda motor yang di sampaikan jemakas, warga  jalan ra kartini, kelurahan sukajadi, kecamatan prabumulih timur.

dalam keterangannya kepada polisi, jemakas menegaskan jika motor miliknya hilang pada jumat, 13 desember 2024, sekira pukul 19.30 wib saat motor di parkir di teras rumahnya.



pelaku pencurian diduga sudah mengincar motor milik korban. pasalnya, sebelum hilang, motor baru di parkir beberapa saat setelah di pakai untuk membeli obat oleh salah seorang putra jemakas yaitu m fajar.

usai kejadian,  jemakas berusaha mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah dan lingkungan tempat tinggalnya. namun ketika itu motor tidak berhasil di  temukan sehingga korban melapor ke polsek prabumulih timur.

polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan meminta keterangan saksi korban dan pihak lainnya.  
dari keterangan yang di dapat, kecurigaan polisi kemudian mengarah kepada seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor.

tim singo timur unit reskrim polsek prabumulih timur bergerak cepat dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang di curigai dan mengamankannya ketika berada di sekitar jl surip kelurahan pasar 2 kecamatan prabumulih utara.



“setelah diamankan, tersangka hanafi alias doye ini mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban," jelas kapolsek prabumulih timur akp alias suganda.

tersangka mengatakan jika sepeda motor milik korban belum terjual dan masih berada di rumah kontrakannya. “tim opsnal dan kanit reskrim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban,” katanya.

selain diduga sepakai pelaku pencurian sepeda motor, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka karena dicurigai sebagai pemakai narkoba."hasil tes urine tersangka positif, diduga pernah mengkonsumsi narkoba,” ujar suganda.

karenanya terhadap tersangka, selain dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan (curat) juga akan dijerat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tag
Share