KPK Periksa Ex Dirjen Migrasi Ronny Sompie Kasus Korupsi Suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024
Ronny Sompie dipanggil kpk--Tempo.co
Sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
BACA JUGA:Respon PDIP Atas Kabar Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Lakukan Langkah Ini!
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Wahyu Setiawan sendiri merupakan terpidana dalam perkara PAW. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
BACA JUGA:Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP
Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Bahkan Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri.
Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Hasto Ditetapkan Tersangka, PDIP Tuding KPK Lakukan Kriminalisasi, Simak Poin Penting Pernyataannya!