Terancam Demosi Hingga PTDH, Kapolsek Cinangka Diduga Langgar Etik, Kasus Penembakan Bos Rental
Kapolsek Cinangka diduga langgar etik terkait kasus penembakan bos rental, terancam demosi hingga PTDH, --
BACAKORAN.CO - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penolakan pendampingan oleh Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dalam upaya penarikan mobil rental yang melibatkan oknum anggota TNI AL.
Dalam konferensi pers bersama Koarmada RI, Suyudi mengoreksi pernyataan Kapolsek yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
AKP Asep dianggap tidak profesional saat menolak permohonan pendampingan yang diajukan dua anggota Polsek, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
"Dari hasil penyidikan Propam Polda Banten, ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan terhadap anggota Deri Andriani," ujar Suyudi, Senin (6/1/2024).
BACA JUGA:Terungkap! Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak, Memang Sudah Niatkan Untuk Penggelapan
Suyudi menjelaskan, pelapor bernama Agam Muhammad Nasrudin telah melampirkan bukti lengkap, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, saat meminta bantuan pendampingan.
"Ya dari situ ada sedikit terjadi komunikasi di sana bahwa saudara agama menyampaikan bahwa mobil rentalnya itu dibawa oleh penyewa. Karena dua gps sudah tidak aktif ada upaya untuk melakukan penggelapan, anggota kami saudara Bripka ini meminta petunjuk ke kapolseknya," ungkapnya.
"Sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam baik itu BPKB STNK dan kunci cadangan, jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan pendampingan," paparnya.
Namun, permintaan itu tidak direspons sebagaimana mestinya.
Kapolsek Cinangka berdalih minimnya jumlah anggota menjadi alasan penolakan pendampingan.
Meski begitu, Suyudi menegaskan, semestinya Kapolsek bisa meminta tambahan personel dari Polres atau memanfaatkan sumber daya yang ada di Polsek.