Remaja dan Pelajar Saling Tantang Tawuran Via Medsos, Begini Tindakan Aparat Polres Prabumulih
CEGAH : Polisi amankan 6 remaja yang diduga hendak tawuran. Kemudian mereka di kembalikan ke orang tuanya. (foto : dian/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Polres Prabumulih Sumatera Selatan terus berupaya melakukan sejumlah cara untuk mencegah, mengantisipasi dan menindak pelaku tawuran remaja dan pelajar yang sering terjadi di sejumlah tempat di kota itu.
Terlebih saat libur sekolah, aksi tawuran antar remaja dan pelajar sangat rentan terjadi baik siang maupun malam hari.
Saling ejek dan saling tantang untuk melakukan tawuran via media sosial seringkali menjadi pemicu tawuran remaja dan pelajar.
Karenanya, sejumlah polisi juga 'patroli' memantau sejumlah media sosial yang disalahgunakan para remaja dan pelajar di kota itu.
BACA JUGA:Ironis! Janjian di Sosmed, Pelajar SMP di Depok Tewas dalam Tawuran Brutal
BACA JUGA:Viral! Video Tawuran Remaja di Bogor, Akibatnya Satu Orang Luka Kena Senjata Tajam, Begini Kronologinya
5 Januari 2025 sekira pukul 03.15 WIB, polisi menggerebek sebuah tempat di Jalan A Wahab gang Damai Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Pasalnya salah satu tempat di lokasi itu dijadikan tempat untuk melakukan siaran langsung atau live streaming oleh sejumlah remaja. Dalam siaran langsung itu, pelaku menantang remaja lainnya untuk melakukan aksi tawuran.
Hal itu diungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto dalam pres rilis di Mapolres Prabumulih, Senin, 6 Januari 2024.
"Sat Reskrim Polres Prabumulih menindaklanjuti berita viral live di media sosial instagram tentang adanya perkumpulan remaja yang diduga sering melakukan tawuran,"jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak
BACA JUGA:Fakta Berlawanan! Satpam Bongkar Klaim Tawuran di Balik Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
Pada saat diamankan kata Eryadi, salah satu remaja berinisial JU sedang melakukan siaran langsung di sosial media Instragram menggunakan akun “JNR.GANGDAMAI18 PRABU” dan akun Instragram “EROR 77” dengan admin inisial AR.
Dalam siaran langsung itu, remaja tersebut menantang untuk melakukan tawuran. "Kemudian kita mengamankan 6 orang remaja yang diduga ada hubungannya dengan siaran langsung tersebut,"katanya.
Polisi kemudian melakukan penyisiran beberapa tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulan remaja yang diduga merespon tantangan siaran langsung itu.
Salah satunya polisi menggeledah sebuah tembat di Arimbi tepatnya di depan pemakaman umum Taman Baka Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Miris, Siswa di Palembang Dapat Menu Makanan Bergizi Gratis Isi Tahu, Tempe, Sayur dan Pisang!
BACA JUGA:Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Ini Untung Ruginya Bagi Indonesia!
Dari lokasi itu, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit, 1 buah baju kaos warna hitam dan 1 buah Bendera Warna Hitam yang bertuliskan Kampung TPA2K23 Palembang.
"Selanjutnya barang-barang tersebut langsung diamankan berikut 6 orang remaja yang sebelumnya telah diamankan, lalu di bawa ke Polres Prabumulih untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Adapun enam remaja yang berhasil diamankan tersebut yakni JU (15) dan MA (16) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar, HER (16), SO (16), Andika Candra (20) dan Sandriyansa (20).
Selain itu turut diamankan 1 unit sepeda motor merek N-MAX Warna Hitam tanpa plat nomor polisi, 2 unit sepeda motor merek Honda Beat Warna Hitam tanpa plat nomor polisi dan 1 unit sepeda motor Honda Genio Warna Hitam juga tanpa plat nomor polisi.
BACA JUGA:Masih Jauh dari Target, Baru 190 dari Rencana 937 Dapur Makanan Bergizi Gratis yang Ngebul, Terkendala Ini!
Wakapolres menegaskan untuk sepeda motor langsung dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Prabumulih karena kendaraan tersebut tidak mempunyai plat nomor polisi dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraaan.
"Terkait kasus ini, kita juga melakukan koordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi dan Dinas Sosial,"katanya.
Sebagai bentuk pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para remaja dan pelajar yang diamankan agar bersama-sama mengawasi dan membina mereka agar tidak terlibat tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Para remaja yang diamankan juga diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi aksi tawuran disaksikan orang tuanya.