bacakoran.co

Aksi Petugas Dishub Depok Terseret 400 Meter oleh Pikap Bak Spider-Man

petugas Dishub Depok terseret sejauh 400 meter sambil 'nemplok' di kaca depan mobil pikap -Instagram @funfactbogor-

BACAKORAN.CO - Kejadian dramatis terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, pada Selasa (7/1/2025).

Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Fadilah, terseret sejauh 400 meter sambil "nemplok" di kaca depan mobil pikap yang menerobos lampu merah.

Aksi ini mengingatkan banyak orang pada adegan superhero Spider-Man!  

Insiden bermula saat Fadilah bersama empat rekannya sedang bertugas mengatur lalu lintas rutin.

BACA JUGA:Meresahkan Warga! Truk ODOL Nakal Lewat Jalan Tikus di Palembang, Dishub Malah Salahkan Pelindo, Kenapa?

BACA JUGA:Gak Tau Malu! Oknum Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak Akibat Vidionya Viral...

Tiba-tiba, sebuah mobil pikap dari arah utara menuju selatan (Jatijajar) nekat menerobos lampu merah.

Bahkan, seorang "Pak Ogah" yang membantu mengatur lalu lintas ikut mencoba menghentikan pikap itu, tetapi sia-sia.  

"Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada itu kurang lebih 300-400 meter," jelas Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala.  

Pikap tersebut diduga membawa muatan berlebih alias overdimension overload (ODOL).

BACA JUGA:WASPADA Pengamen Jalanan di Lampu Merah, Viral Pengamen Menusuk Ban Mobil

BACA JUGA:TNI AL Seharusnya Malu Anggotanya Beli Mobil Bodong Harga Rp40 Juta, Bukan Dibela Setelah Tembak Bos Rental

Saat petugas mencoba menghentikannya untuk meminta keterangan, pengemudi justru panik dan terus melaju.  

"Kemudian petugas ini karena melihat diduga ada yang menerobos lampu merah dari utara, pikap ini kalau kita lihat itu ada kelebihan muatan, kemudian mau dihentikan oleh petugas dia tidak mau," jelasnya.

Aksi Petugas Dishub Depok Terseret 400 Meter oleh Pikap Bak Spider-Man

Melly

Melly


bacakoran.co - dramatis terjadi di jalan raya bogor, depok, pada selasa (7/1/2025).

seorang petugas dinas perhubungan () kota depok, fadilah, terseret sejauh 400 meter sambil "nemplok" di kaca depan mobil pikap yang menerobos

aksi ini mengingatkan banyak orang pada adegan superhero spider-man!  

insiden bermula saat fadilah bersama empat rekannya sedang bertugas mengatur lalu lintas rutin.

tiba-tiba, sebuah mobil pikap dari arah utara menuju selatan (jatijajar) nekat menerobos lampu merah.

bahkan, seorang "pak ogah" yang membantu mengatur lalu lintas ikut mencoba menghentikan pikap itu, tetapi sia-sia.  

"mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat lazada itu kurang lebih 300-400 meter," jelas kepala bidang bimbingan keselamatan dan ketertiban dishub depok, ari manggala.  

pikap tersebut diduga membawa muatan berlebih alias overdimension overload (odol).

saat petugas mencoba menghentikannya untuk meminta keterangan, pengemudi justru panik dan terus melaju.  

"kemudian petugas ini karena melihat diduga ada yang menerobos lampu merah dari utara, pikap ini kalau kita lihat itu ada kelebihan muatan, kemudian mau dihentikan oleh petugas dia tidak mau," jelasnya.

dalam upaya menghentikan kendaraan, fadilah memutuskan memanjat dan menempel di kaca depan mobil pikap.

namun, sopir tetap tidak menghentikan kendaraannya, hingga akhirnya fadilah terlepas setelah terseret sejauh 400 meter.  

"kita bukan dalam rangka menilang, tapi mau memintai keterangan kenapa menerobos lampu merah, tetapi nggak dihentikan, sehingga anggota nemplok. anggota itu berusaha menghentikan," kata ari.  

setelah fadilah terlepas, sopir pikap langsung melarikan diri.

"iya seperti itu (sopir kabur), jadi dilepaskan oleh petugas kita," ucapnya.

hingga saat ini, pengemudi masih menjadi buronan polisi.  

kasat lantas polres metro depok, kompol multazam lisendra, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden ini.

"unit penegakan hukum (gakkum) sedang melacak pengemudi pikap tersebut," ungkap multazam.  

multazam juga menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih (odol) akan ditindak tegas sesuai hukum.

"pelanggaran lalu lintas sering menjadi awal terjadinya kecelakaan. kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib di jalan," ujarnya.  

Tag
Share