bacakoran.co - pemerintah terus menggencarkan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.
salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah pemberlakuan aturan tegas berupa pembatasan akses pelayanan terhadap dokumen penting, termasuk paspor, bagi warga yang belum melunasi kewajiban pajaknya alias .
ketua dewan ekonomi nasional (den), menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digitalisasi dan integrasi data untuk mendukung kepatuhan pajak.
“jika kamu belum bayar pajak, jangan harap bisa urus paspor. bahkan, ke depannya, kamu juga bisa terhambat memperbarui berbagai izin lainnya,” ujar luhut.
digitalisasi dengan teknologi canggih
pemerintah, jelas luhut, akan memanfaatkan teknologi mutakhir seperti blockchain, kecerdasan buatan (ai), dan big data untuk menciptakan sistem yang efisien, transparan, dan tanpa celah.
sistem ini akan mempermudah proses administrasi bagi warga yang patuh sekaligus memberikan sanksi otomatis bagi yang tidak mematuhi aturan.
“kalau datamu bersih, prosesnya akan mudah. tapi kalau ada masalah, sistem akan otomatis memblokir aksesmu. misalnya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya tidak akan bisa beroperasi sampai kewajibannya diselesaikan,” jelas luhut.
dikatakan, penerapan teknologi ini menjadi bagian penting dalam reformasi administrasi negara.
“dengan ai dan big data yang terus dikembangkan, indonesia akan mengalami perubahan besar,” tegasnya.
tanpa pandang bulu
luhut menekankan sistem ini akan berlaku adil untuk semua pihak, termasuk mantan pejabat yang tidak mematuhi aturan.
“tidak ada lagi yang bisa lolos. bahkan, jika ada mantan pejabat yang menyembunyikan sesuatu, pasti akan terungkap,” tegasnya.
ia mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini demi menciptakan indonesia yang lebih transparan, tertib, dan disiplin.
“ini bukan hanya soal pajak, tetapi tentang membangun kepercayaan dan kedisiplinan bersama,” ujarnya.
validasi dan sanksi otomatis
sekretaris eksekutif den, septian hario seto, menambahkan bahwa digitalisasi akan memungkinkan deteksi lebih cepat terhadap pelanggaran, seperti tunggakan pajak atau data yang tidak valid.
“misalnya di sektor batu bara, perusahaan yang belum melunasi royalti akan langsung diblokir oleh sistem. mereka tidak bisa menjual produk sebelum menyelesaikan kewajiban,” jelas seto.
revolusi tata kelola negara
program ini mencakup empat pilar utama digitalisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.
salah satu dampaknya adalah pembatasan akses terhadap layanan tertentu bagi warga yang memiliki tunggakan pajak.
“ke depan, bukan tidak mungkin jika anda memiliki tunggakan pajak, anda tidak bisa bepergian ke luar negeri,” ungkap seto.